Pagaralam.Sumsel
Indojurnal.
Kasi pidsus Kejaksaan Negeri pagaralam yang baru Susah ditemui awak media dan ormas yang datang diduga “alergi” terhadap Ormas dan wartawan.
Hal itu nampak ketika Beberapa wartawan yang Terdiri ormas projamin, FWI Dan beberapa orang Wartawan online yang bertugas di pagaralam Hendak bertamu dan konfirmasi prihal Perkembangan kasus proyek PPB ( pembangunan pengendalian Banjir) yang ditangani pihak kejaksaan kota pagaralam tahun 2022 yang lalu yang mana.
Sesuai dengan surat perintah kepala kejaksaan kota pagaralam yang lama PRINT 595/L.6.18/18 /Fd. 1/07/2022 tanggal 20 juli 2022 yang lalu masuk ketahap penyidikan kejaksaan kota pagaralam
Tapi kasus nya masih belum ada kejelasan hingga saat ini maret 2023.
Ironisnya, ketika beberapa awak media mendatangi kantor Kejari Kota pagaralam pada kamis 16 Maret 2023, dan bertanya kepada salah seorang anggota penjaga Pintu Kejari kota pagaralam bernama Petrick untuk di arahkan untuk agar bertemu dengan Kasi pidsus “dan di suruh menunggu dikarena kasi pidsus sedang ada tamu setelah cukup lama rekan rekan media menanyakan lagi jam berapa bisa menghadap kasi pidsus.
Penjaga masuk masuk lagi untuk menemui staf kasi Pidsus dang sang penjaga menyampaikan kerekan media yang sedang menunggu bahwa kasi Pidsus ibu meri lagi isomah,saat ditanya sampai jam berapa waktu isomah sampai pukul 1.30 WIB .
Tapi Ketika hampir satu Setengah jam, rekan ormas dan awak media menunggu diruang tunggu masih belum jelas kapan kasi pidsus bisa ditemui sampai akhirnya rekan ormas dan media Pulang dengan rasa kecewa Sekali dengan sikap pihak kejaksaan kota pagaralam ini Sehinga timbul kesan pihak kejaksaaan kota pagaralam apalagi kasi pidsus yang baru diduga alergi terhadap pihak wartawan dan ormas projamin yang ingin bertamu.
“Terus terang kita selaku kontrol sosial yang dilindungi UU yang notabane adalah Mitra pihak kejaksaan tetapi diperlakukan cuek seperti disuruh menunggu sampai Satu setengah jam apalagi tujuan kita kesini ingin mempertanyakan perkembangan kasus PPB yang di Sidik pihak kajaksaan kota pagaralam karna publik mempertanyakan hal ini. apalagi ormas dan awak media parnah menerbitkan berita kasus ini bardasarkan rilis dari pihak kejaksaan itu sendiri tahun lalu jadi kami ingin mempertanyakan perkembangan kasus ini kenapa sudah lama dari tahun 2022 hingga 2023 masih belum ada kejelasan dari kasus ini.
Kami benar benar kecewa dengan kinerja kejaksaan yang seolah olah tertutup dengan awak media maka dari itu kami berharap kejari kota pagaralam menegur oknum jaksa ini.
Bagaimana kita ingin berkordinasi dengan pihak kejaksaan kalo mereka seolah olah tertutup terhadap rekan media yang mengingin informasi perkembangan kasus kasus yang sedang didalami yang ada dikota pagaralam ini
cetus Dervi dan diaminkan oleh rekan rekan yang hadir.
“kami kecewa dengan sikap kejaksaan kota pagaralam menyangkut hal ini kita juga akan laporkan kepimpinan kita di jakarta supaya mereka melaporkan kinerja kejaksaan ini kepada Jamwasda bila perlu ke Kejagung agar menegur Oknum jaksa seperti ini.
Supaya mereka berperan aktif untuk meminta mengevaluasi kinerja jaksa jaksa pagaralam ini.
Kedatangan wartawan dan ormas selaku kontrol sosial selaku mitra kejaksaan untuk mendapatkan informasi yang akurat ke Kejari pagaralam? Tapi faktanya kita dicuek kan. Jadi pada intinya kita sangat merasa kecewa terhadap kasi pidsus pagaralam ibu meri susah ditemui,” dengan alasan masih isomah padahal sudah satu setengah jam rekan media menunggu hanya ditemani petugas jaga tampa ada kepastian untuk bisa bertemu dengan kasi pidsus hingga rekan rekan media dan ormas pulang meninggalkan kantor kejaksaan pagaralam dengan kecewa
Di tempat terpisah, sekjen FWI Farkasi dan ketua investigasi ormas Projamin pagaralam ruslan menanggapi hal ini sangat menyayangkan sikap Kasi pidsus Karena sudah satu setengah jam awak media menungu hendak menjumpainya untuk konfirmasi, prihal perkembangam kasus PPB yang ditangani pihak kejari pagaralam namun sangat sulit bertemu. Padahal Pers selaku kontrol sosial di Kota pagaralam ini, sangat membutuhkan informasi. Tujuannya adalah untuk mempertanyakan tindaklanjut perkembangan kasus PPB agar masyarakat bisa tahu sejauh mana proses hukum yang di lakukan pihak kejaksaan kota pagaralam ini ,jangan ada alasan jaksa tidak mau dijumpai dengan alasan yang tidak relevan padahal kita sangat tahu kinerja kejaksaan pagaralam sudah tiga tahun belum ada satu kasus korupsi yang berhasil diungkap padahal sudah banyak laporan yang masuk kepihak kejari pagaralam ini
“Kita berharap ke depannya kemitraan antara Kejari pagaralam dengan awak media harus harmonis, janganlah Kejari pagaralam menghindari awak media. Karena bagaimanapun, awak media dengan Kejari pagaralam adalah mitra. Sebab selama ini, Kajari pagaralam yang lama selalu kompak dengan awak media,” pungkas dervi dan boy (team/her)