IMG-20260828-WA0193

TUBAN || mataelangindonesia.com – Aktivitas mencurigakan terkait penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU No. 662 Jalan Raya Rengel, Desa Sumberejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, Jawa Timur terekam pada Selasa, 26 Agustus 2026 sekitar pukul 09.32 WIB.

Dalam dokumentasi foto dan video yang beredar, terlihat sejumlah pengendara sepeda motor mengisi BBM dengan kondisi kendaraan yang diduga menggunakan tangki modifikasi berkapasitas lebih besar dari standar pabrik.

Modifikasi tangki pada sepeda motor seperti ini kerap disinyalir digunakan untuk menimbun BBM, baik subsidi maupun non subsidi, untuk kemudian dijual kembali dengan harga eceran.

Padahal sesuai ketentuan Pertamina, pengisian BBM di SPBU diperuntukkan bagi kebutuhan kendaraan bermotor itu sendiri dan dilarang untuk diperjualbelikan kembali.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU 662 Rengel belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.

Warga sekitar berharap Pertamina Patra Niaga dan aparat penegak hukum segera melakukan pengawasan dan penindakan tegas di SPBU tersebut. Hal ini agar penyaluran BBM benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

“Kami minta ada pengawasan. Jangan sampai BBM yang harusnya untuk masyarakat malah ditimbun,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Reporter : Moh.Subiyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *