Desember 8, 2024

 

 

MUSI RAWAS-Polsek Muara Lakitan menggelar Temu Warga Presisi di Masjid Al Ikhlas, Desa Prabumulih II, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sekitar pukul 05.15 WIB, Jumat (31/3/2023).

Temu Warga Presisi dipimpin, Kapolres Musi Rawas AKBP Danu Agus Purnomo, S.I.K, M.H yang diwakili, Kapolsek Muara Lakitan, Iptu M Abdul Karim beserta personil Polsek Muara Lakitan dan Perangkat Desa Prabumulih II, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ketua PKK Desa Prabumulih II dan Perwakilan Masyarakat Desa Prabumulih II.

Dalam kesempatan itu, Kepala Desa Prabumulih II menyampaikan sambutannya, mengucapkan selamat datang dan ucapan terima kasih dan rasa bangga yang sebesar-besarnya kepada bapak Kapolsek Muara Lakitan telah dapat bersilaturahmi dan berkenalan dengan warga.

“Nanti mohon kepada bapak Kapolres yang di wakili Kapolsek Muara Lakitan untuk memberikan arahan dan pencerahan kepada masyarakat lainnya,” kata Kades.

Senanda disampaikan, Kapolsek Muara Lakitan, Iptu M Abdul Karim mengucapkan terima kasih kepada tamu undangan yang telah hadir dan sudah menerima kunjungan silaturahmi Tim dari Polsek Muara Lakitan.

“Perkenalan diri saya, Kapolsek Muara Lakitan secara singkat dan menyampaikan tugas pokok Polri sebagai pelayan, pengayom, pelindung masyarakat dan penegakan hukum,” kata Kapolsek.

Kapolsek juga memberikan himbauan Kamtibmas serta mensosialisasikan maklumat tentang pembatasan waktu pesta malam, tidak adanya perjudian dan pesta Miras/ Narkoba

Memberikan himbauan agar ibu-ibu tidak melakukan kontes joged dan perjudian pada pesta hajatan seperti yg dilakukan pada desa-desa lain.

Serta, menyampaikan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya menggunakan/mengkonsumsi Narkoba di lingkungan masyarakat, menyampaikan kepada masyarakat agar pintar dalam menerima informasi dan tidak termakan oleh hoax yang terjadi di media sosial, terutama masalah penculikan anak, agar tidak terjadi seperti yang terjadi didaerah lain.

“Dan, memasuki musim karhutla, untuk masyarakat jangan sampai terjadi kebakaran hutan dan lahan terutama bagi petani yang akan membuka lahan,” jelas mantan Kapolsek Rawas Ilir ini.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab diantaranya :

Pertanyaan, Abdullah
– Apakah pencurian kerugian dibawah 1jt tidak bisa di proses secara hukum?

– Jawaban
Kapolsek menjelaskan tentang tipiring kepada bapak abdullah dan peserta jumat curhat.

Pertanyaan, Ustadz Edi Susanto*
-Menceritakan pernah kehilangan motor siang hari pada hari jumat, di harapkan pada saat shlat jumat bhabinkamtibmas hadir dan ikut solat jumat di masjid al ikhlas!

Jawaban:
Kapolsek berterimakasih atas masukannya, kedepan bhabin selalu ikut serta dalam kegiatan masyarakat tidak hanya salat jumat akan tetapi pada ikut dalam kegiatan masyarakat seperti adanya hajatan maupun kematian

Pertanyaan Apri
– Apakah melapor kepada kepolisian harus bayar?

Jawaban:
Melapor kepada kepolisian tidak di pungut biaya, karena kepolisian berada di kawasan zona integritas WBK

Kapolsek menambahkan, dalam mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif dan sebagai sarana untuk mendekatkan polisi dan masyarakat serta guna meraih respon Positif terhadap Polri.

“Adapun bentuknya dengan meningkatkan kerjasama serta dukungan dalam memelihara kamtibmas di wilayah Kabupaten Mura dan juga sebagai sarana memupuk tali silaturahmi antara Polri dengan warga masyarakat,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *