
PALEMBANG — Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) Respon Cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, hal ini terbukti pesan whatsApp yang diterima, langsung ditindaklanjuti, ucap Kabid humas polda sumsel Kombes Pol Drs Supriadi M.M, melalui Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty S.I.K, saat dimintai keterangannya oleh wartawan Rabu 22 maret 2023 pagi.
Yenni menyebutkan, menindaklanjuti laporan masyarakat via Aplikasi pesan whatsApp Banpol, tim kita dari Polsekta Ilir Timur Satu, tim opsnal unit reskrim Polrestabes Palembang, langsung bergerak ke TKP dan kita temukan di sekitar lokasi pemuda nongkrong di seputaran taman bawah Jembatan Ampera Palembang, Selasa malam (21/3), ujarnya.
Menurut mantan Wakapolres Banyuasin guna meningkatkan rasa aman dimasyarakat personel kita baik polda sumsel ataupun satwil jajaran terus meningkatkan patroli menjelang datangnya Bulan Ramadan, guna mengantisipasi tindak kejahatan 3C serta tawuran yakni kejahatan terhadap harta benda yang merupakan tindak pidana materiil. Ungkapnya.
Dari laporan tim kita dilapangan, dari kelompok anak serta pemuda yang sedang nongkrong di taman bawah Ampera telah digeledah dan dilakukan pemeriksaan serta diamankan dikantor Polsekta Ilir Timur Satu, Polrestabes Palembang, guna dilakukan pembinaan, tuturnya
Kegiatan tersebut diikuti anggota dari satuan Sabhara, Binmas, Intel, Reskrim, Lantas dan Provos Polsekta Ilir Timur Satu Palembang.
AKBP Yenni Diarty menyampaikan, patroli akan terus ditingkatkan di titik-titik tertentu selama bulan Ramadan. Hal ini untuk mengantisipasi aksi kejahatan dan anak-anak remaja tawuran, serta untuk mengantisipasi geng motor serta kejahatan lainnya.
Yenni mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih mengawasi serta membina anak-anak, terutama usia remaja agar tidak sampai melakukan tindak kejahatan baik itu tawuran serta tidak mengganggu kekhusukan masyarakat muslim dalam beribadah di bulan Ramadhan, ujarnya
“Kita dari kepolisian tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas dan terukur, kepada setiap pelaku kejahatan apalagi yang sudah merugikan atau melukai orang lain,” tegasnya.
Kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan apabila ada gangguan Kamtibmas di lingkungannya silahkan laporkan kepada Polri via Aplikasi pesan whatsApp ke no 0813-70002-110.kami akan datang hadir untuk menindak lanjutinya. Tutup Alumni Akpol 2005. (Hadi ST)