Mataelangindonesia.com – Palembang Sumsel, Lina Lutviawati alias Lina Mukherjee tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama dan pelanggaran UU ITE hari ini kembali mendatangi Polda Sumsel dalam rangka wajib lapor perdananya, Kamis (11-05-2023).

Lina Mukherjee datang bersama dengan kuasa hukumnya dan tiba mendatangi gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel sekitar pukul 9:45 wib pagi.

Lina datang mengenakan kemeja blus kuning dan celana panjang warna kuning.

sekitar dua jam lebih Lina berada didalam Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Lina Mukherjee baru terlihat keluar sekitar pukul 11:45 wib, bersama dengan kuasa hukumnya.

Melalui kuasa hukumnya, H. Andi Bashar Kr Bagong, S.H., M.H. menjelaskan bahwa kedatangan Lina Mukherjee selain wajib lapor juga sekaligus kembali memberi keterangan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tambahan.

”Tidak banyak sih, BAP tadi masih berkaitan dengan pemeriksaan kemarin terkait konten vidio yang kemarin, “ucap Andi Bashar Kr Bagong, S.H., M.H, bersama Lina Mukherjee keluar Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel sekitar pukul 11:45 wib.

Disampaikan Bashar kliennya Lina Mukherjee kurang lebih menjalani pemeriksaan dua jam pemeriksaan.

” Klien saya sebenarnya kondisinya kurang fit, tapi kami usahakan hari ini datang,” ucapnya.

Sementara Lina Mukherjee sendiri menyampaikan kondisinya mendatangi wajib lapor dalam kondisi kurang fit.
” Sebenernya sih maag saya kadang walaupun makan teratur masih kambuh, tapi sebenarnya sih lebih ke mental, “ucapnya

Pasca pemeriksaan juga Lina mengaku berencana akan melakukan pemeriksaan tes psikologi.
” Mungkin nanti saya mau konseling psikologi,” tutupnya.

Sementara Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol. Agung Marlianto, S.I.K., membenarkan kedatangan Lina Mukherjee hari ini selain wajib lapor juga melaksanakan pemeriksaan BAP tambahan.

”Benar hari ini tersangka LM memenuhi wajib lapor, tadi juga penyidik melaksanakan BAP tambahan, ada sekitar 15 pertanyaan yang disampaikan, “ucapnya. (Adipatih)

Editor : Aslam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *