
Mataelangindonesia.com – Banyuasin Sumsel, Warga Keluhkan Sistem Pelayanan E-KTP di Disduk Capil Banyuasi. kota Pangkalan Balai Sumsel, setelah dikonfirmasi dari penjelasan salah satu warga dengan inisial (TF) sebagai warga Kabupaten Banyuasin “bahwa dirinya sudah pernah rekaman di kantor Catatan Sipil Banyuasin pada Tahun 2017 dan mendapatkan surat keterangan sebagai bukti sudah melakukan perekaman, namun pada Tanggal 17 April 2023 saya datang kembali ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Capil) Banyuasin, Selasa ( 18/04/2023 ).
Dengan niat mau ambil atau cetak e-KTP Malahan saya di suruh melakukan perekaman ulang dengan keterangan saya belum melakukan perekaman, ucap petugas Capil. Sehubungan waktu sudah terlalu sore maka saya putuskan untuk pulang terlebih dahulu” ujar TF kepada awak media.
Keesokan harinya saya kembali ke Capil Banyuasin untuk melakukan perekaman ulang E-KTP dengan harapan bisa selesai pada hari ini Selasa,18 April 2023 karena setahu saya Capil Banyuasin memiliki program JAM KUNCI yang bisa langsung cetak e-KTP setelah melakukan perekaman, setelah melakukan perekaman saya di informasikan oleh petugas Capil bahwa e-KTP saya belum bisa di cetakan dengan alasan data rekaman saya belum muncul di sistem pencatatan Capil Banyuasin, keluhnya.
Dan dari kejadian inilah saya langsung menghubungi awak media online untuk meminta bantu menghubungi Kadisduk Capil Banyuasin (Saukani) untuk menanyakan terkini hal tidak bisa cetak e-KTP.
Awak media langsung menghubungi kadis Capil Banyuasin (Saukani) dengan via WhatsApp beberapa kali, tidak di respon dan mengirim pesan WhatsApp juga tidak di respon, selang beberapa Jam kemudian pesanan awak media baru di respon Kadisduk Capil Banyuasin, (Saukani) dengan isi pesan isi pesa : Sebaiknya temui Kabid Dafduk atau staf saya, tolong tanya dengan jelas apa penyebabnya, Blangko banyak demikian terimakasih, jawabnya.
Setelah di konfirmasi ke bagian Kabid Dafduk informasi yang sama di dapat bahwa data rekaman belum muncul di sistem Capil Banyuasin.
Bukan hanya itu TF juga menjelaskan “saya tidak dikasih surat keterangan bahwa E-KTP saya sedang di proses untuk pegangan saya di jalan takut terjadi hal yang tidak di inginkan.
Pihak Capil juga menyampaikan bahwa E-KTP saya bisa di cetak habis lebaran karena besok Capil sudah libur, ungkapnya. (Adipatih)
Editor : 01 Aslam