Januari 24, 2025

 

Mataelangindonesia.com – Palembang Sumsel , Dalam rangka meningkatkan kualitas produk informasi publik khususnya terkait analisa dan evaluasi Sistem Pelaporan Informasi Terpadu (SPIT), kabid humas polda sumsel Kombes Pol Supriadi MM memberikan arahan kepada seluruh kasi humas polres jajaran polda sumsel yang bertempat di ruang vicon lantai 2 gedung utama presisi mapolda sumsel (3/02) Jumat pagi.

Hadir dalam kegiatan ini Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty S.I.K, Kompol Andem Dewi
Penata TK I, Yance, Ipda Dede Supria, Yovi, IPDA Rici dan Staf subbid penmas pid dan multimedia
diikuti secara virtual seluruh kasi humas polres jajaran beserta sejumlah anggota humas polres jajaran polda sumsel.

Dalam Kesempatannya Kabid humas sumsel Kombes Pol Drs Supriadi M.M. mengatakan bahwa seluruh kasi humas harus memperhatikan sistem pelaporan terkait pemberitaan yang di kirimkan agar jangan terlambat terutama yang pelaporan tiap hari Sehingga memudahkan operator untuk melaporkannya ke pimpinan dan mabes polri, ujarnya

“Perlu di perhatikan kepada seluruh kasi humas khususnya operator dalam mengirimkan laporan harus memperhatikan antara foto dan keterangan kegiatan harus sesuai dengan fakta yang ada,” kata Supriadi

Supriadi juga menambahkan terkait media sosial yang saat ini sedang di perhatikan oleh kapolda sumsel.

“Dengan adanya media sosial ini merupakan sarana penyampaian informasi publik yang paling efektif, dengan demikian pimpinan menekankan untuk menggandeng para Influencer serta rekan rekan awak media yang berada di wilayah polres jajaran untuk membantu kita dalam memberi penyampaian informasi terkait pemberitaan positif polda sumsel ” tambah Supriadi

Diakhir Supriadi menyampaikan agar kasi humas polres jajaran saling bekerja sama dan semangat dalam membantu bidhumas polda sumsel demi menyampaikan informasi publik kepada masyarakat, jelasnya.

“Mari bersama-sama kita kerjakan apa yang menjadi tugas kita semua, jangan merasa bekerja sendiri sampaikan jika merasa ada kendala komunikasi apa yang belum dipahami agar kita dapat memberikan informasi publik yang akurat, cepat dan profesional,” tutup Supriadi. (Hadi ST)

#poldasumsel
#bidhumaspoldasumsel

Editor : 03 Aslam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *