Mataelangindonesia.com – Dumai, Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) dan Polsek Jajaran Polres Dumai terus intensifkan pelaksanaan patroli Blue Light di malam hari diwilayah hukum Polres Dumai pada jam-jam rawan terjadinya aksi kejahatan.
Diintensifkannya patroli di wilayah hukum Polres ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya balap liar (Bali)oleh anak anak remaja dan perkelahian anak remaja (tawuran), antisipasi C3 (Pencurian dengan Pemberatan/curat – pencurian dengan kekerasan/curas – pencurian kendaraan bermotor /curanmor) dan kejahatan lainnya.
Kasat Lantas Polres Dumai Akp Akira Ceria SIK. MM, Kamis (13/07/2023) menjelaskan, kegiatan patroli ini juga merupakan langkah awal dalam memberikan rasa aman, nyaman serta tertib kepada masyarakat yang merasa resah karena adanya balap liar dan perkelahian anak muda serta kejahatan kejahatan lainnya.
Selain antisipasi tindak kejahatan juga bertujuan untuk mencegah terjadinya kemacetan arus lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang saat ini sering terjadi di wilayah hukum Polres Dumai.
“Hal ini dilakukan guna memberikan rasa aman, nyaman serta tertib kepada masyarakat terutama masyarakat yang tengah beristirahat,” ucapnya.
Adapun lokasi yang dianggap rawan sehingga menjadi sasaran patroli antara lain adalah sepanjang jalan Arifin Ahmad, jalan Soekarno Hatta, jalan Gatot Subroto, jalan Perwira, jalan Putri Tujuh, jalan Janur Kuning serta dalam wilayah Kota Dumai.
“Kami akan terus melaksanakan patroli antisipasi balap liar serta antisipasi tawuran yang akhir akhir ini sedang marak,” tambahnya.
Akira juga mengimbau masyarakat untuk selalu menjaga keamanan kendaraannya serta tetap mentaati segala bentuk peraturan dalam berlalu lintas sehingga dapat terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan, pungkasnya.(Baco gesa)
Editor : Aslam