Desember 8, 2024

 

Batang – Jateng |mataelangindonesia.com,- Pada tahun 2023 ini, Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungsegog, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Telah melaksanakan kegiatan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diberikan oleh Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Batang. Yang mana program tersebut sangatlah disambut bahagia dan antusias oleh warga, Pasalnya dengan mengikuti program PTSL biaya yang sangat ringan dan murah, sehingga masyarakat tidak merasa terbebani dengan biaya yang sudah disepakati bersama, berdasarkan Musyawarah Desa (Musdes). Nantinya warga dapat dengan mudah memiliki Sertifikat tanah yang SAH secara Hukum dinegara Republik Indonesia dan tidak akan mempunyai permasalahan pertanahan ketika sudah memiliki Sertifikat atas nama pribadi atau hak milik.

”Badan Pertanahan Nasional ATR/BPN Kabupaten Batang telah memberikan kuota sebanyak kurang lebih 750 bidang tanah kepada Pemerintah Desa Kedungsegog, Kecamatan Tulis, dan Alhamdulillah warga masyarakat menyambut dengan sangat antusias. Saat ini jumblah Pemohon atau peserta PTSL didesa Kedungsegog sudah mencapai kurang lebih 450 yang sudah mendaftar untuk ikut program PTSL beserta mengurus administrasi.

”Saat dikonfirmasi Media Jurnal Polri diruang kerjanya, Bapak Rusbad selaku Kepala Desa (Kades) Kedungsegog melalui Pak Daryanto selaku Sekertaris Desa (Sekdes) beliau menyampaikan,” Bahwasanya kegiatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) didesa kami, yakni Kedungsegog sampe hari ini Senin, 20 Februari masih tahap melakukan pasang patok, atau pasang batas wilayah tanah warga dengan warga lainnya,” Paparnya.
Senin, (20/2/2023).

Masih dalam keterangannya, Daryanto juga mengatakan,” Insya Alloh kalau memang nanti bisa memenuhi target kuota yang diberikan oleh BPN Kabupaten Batang, yakni sebanyak 750 bidang tanah, kami selaku dari Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungsegog sangat bangga, sehingga dikemudian hari warga masyarakat kami, tidak akan mempunyai permasalahan seketa tanah dan permasalahan pertanahan lainnya yang berhubungan dengan tanah.

”Harapan kami selaku dari Pemerintah Desa (Pemdes), nanti ketika Sertifikat Hak milik sudah diterima warga dapat digunakan sebaik-baiknya, dan semoga berguna serta bermanfaat bagi warga masyarakat desa Kedungsegog, Kecamatan Tulis, Khususnya,” Harapnya Sekdes.

”Ditempat yang sama, Bapak Budi Santosa selaku Tokoh Masyarakat serta Ketua PTSL yang ditujuk langsung oleh warga masyarakat. Beliau menyampaikan,” sangat Apresiasi sekali dan mendukung penuh adanya program PTSL Didesa Kedungsegog.

Dirinya juga tidak lupa mengucapkan Matur Sembah Nuwun Kepada Bapak Kades Rusbad beserta staf dan jajarannya. Karena sudah lama sekali, warga menunggu adanya program Sertifikat massal atau PTSL, dan Alhamdulillah ditahun 2023 ini dapat terealisasi.

”Budi juga berjanji akan mensukseskan program PTSL, dan mengawal supaya berjalan lancar dan kondusif hingga sampe nanti penyerahan sertifikat kepada warga masyarakat Kedungsegog ,” Tutupnya.

(Zen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *