
Mataelangindonesia.com – Palembang Sumsel , Polda Sumsel musnahkan 429 Pucuk Senjata Api Rakitan (Senpira) serta 53 butir amunisi illegal hasil operasi Senpi Musi 2023 di Sumatera Selatan.
Senpira yang di musnahkan terdiri dari senpira panjang 294 pucuk dan senpira pendek 135 pucuk dengan cara dipotong menggunakan gerindra yang dilakukan unsur Forkopimda Sumsel.
pemusnahan dipimpin wakapolda Sumsel Brigjen Zulkarnain di Mako Brimob Talang Kelapa Palembang, Senin (17/04), Senpira yang di musnahkan sebagian besar hasil serahan masyarakat dan ada juga hasil ungkap kasus.
Dalam operasi Senpi Musi 2023 polda sumsel mengambil kebijakan bagi masyarakat yang sukarela menyerahkan senjatanya tidak di proses namun jika hasil ungkap kasus akan dilanjutkan proses hukum.
Senjata Api Rakitan sebagian besar berasal dari Kabupaten Pali 76 pucuk, Muara Enim 75 pucuk dan Kabupaten OKl 69 pucuk, sisanya dari Kabupaten dan kota di Sumsel.
Prihatin dengan maraknya senpira di Sumsel Wakapolda Brigjen Zulkarnain mengusulkan kepada pemerintah untuk pemberdayaan pengrajin besi atau pembuat senjata api.
Kiranya pengrajin bisa di berdayakan oleh pemerintah karena punya kemampuan dengan di berdayakan mereka akan bisa bekerja dan pasti akan meninggalkan kegiatan negatif, ujar Zukarnain.
Pengrajin pembuat senpira biasanya bukan karena pesanan tapi berdasarkan amunisi yang di miliki, maka itu amunisi harus di jaga baik baik dan di audit yang benar, seperti Brimob banyak memiliki amunisi. Ujar Wakapolda Sumsel. (Hadi ST)
Editor : 01 Aslam