Mediamataelangindonesia.com – Tapteng Sumut , Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXVII Tahun 2023 diadakan di Pantai Losari, Kota Makassar, Sabtu (29/04/2023).

PJ Bupati Tapteng Elfin Elyas disela sela usai acara Peringatan Hari otonomi Daerah menyampaikan peringatan Hari otonomi Daerah ini adalah momen yang sangat penting dihadiri lima ratus Kepala Daerah Gubernur dan Bupati/Walikota se Indonesia, dimana Peringatan Hari Otonomi Daerah ini merupakan memperingati perubahan sistim pemerintahan dimasa orde baru pada sistem sentralistik dengan adanya otonomi Daerah semua kewenangan diserahkan ke Daerah sejalan dengan tema yang diangkat dalam Hari Otda kali ini, yaitu “Otonomi Daerah Maju, Indonesia Unggul”.

Upacara Peringatan Hari otonomi Daerah dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, dalam sambutannya Mendagri mengatakan otonomi daerah merupakan sistem pemerintahan Indonesia yang bersifat desentralistik.

Tujuan dari otonomi daerah adalah memberikan kewenangan yang lebih luas kepada pemerintah daerah (pemda) sehingga bisa berkreasi dan bermanuver untuk menyelenggarakan urusannya di daerah masing-masing.

“Kita jaga betul persatuan dan kesatuan bangsa. Tidak banyak negara-negara di dunia yang memiliki tingkat keberagaman seperti Indonesia. Lebih dari 1000 suku, ratusan bahasa, dan agama, adalah takdir dari Allah SWT yang diberikan kepada bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa yang plural,” ujar dia.

“Selamat, mari kita semua memperingati Hari Otonomi Daerah yang XXVII, semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan bimbingan, petunjuk perlindungan pertolongan kepada kita semua dalam rangka membangun bangsa Indonesia yang lebih baik, lebih unggul,” tutur Tito.

Acara ini turut dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto, para gubernur/wali kota seluruh Indonesia atau yang mewakili, Tim Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Penjabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian/Lembaga, serta para pejabat Forkopimda Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Makassar.(Rm)

Editor : 01 Aslam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *