Mataelangindonesia.com – OKU Timur Sumsel, Pembangunan Proyek Jalan Rambat Beton Yang Dikerjakan Didusun 3 Desa Tanjung Raya Kecamatan Belitang, Kabupaten Oku Timur Sumatera Selatan, Menjadi Sorotan Masyarakat Setempat Pasalnya, Proyek Yang Sudah Dua Hari Ini Dikerjakan Tidak Terpasang Papan Proyek Dilokasi Tersebut Pada Senin,01/02/2023.
Proyek Yang Dikerjakan Tanpa Papan Nama Tersebut Ada Indikasi Sebagai Trik Untuk Membohongi Dan Membodohi Masyarakat Agar Proyek Tersebut Tidak Dapat Termonitoring PT Atau CV Siapa Yang Mengerjakan, Sumber Dana Dari Mana, Berapa Jumlah Anggaran Dan Berapa Hari Kerja Kalender Dikerjakan, Seperti Yang Diungkapkan Oleh Salah Satu Warga Desa Tanjung Raya Yang Minta Identitasnya Dirahasiakan.
Sementara Itu, Sesuai Dengan Amanah Undang-undang Keterbukaan Informasi publik (KIP No 14 th 2008 Dan Perpres No 54 th 2010 Dan No 70 th 2012 Disana Sangat Jelas Tertulis Setiap Pekerjaan Bangunan Fisik Yang di Biayai Oleh Negara Wajib Memasang Papan Nama Proyek, Nomor Kontrak, Waktu Pelaksanaan Pronyek Dan Nilai Kontrak, Serta Jangka Waktu Atau Nama Pekerjaan.
Sementara Itu, Media Ini Mencoba Menkonfirmasi Salah Satu Pekerja Dilokasi Proyek Tersebut. Didapat Informasi Kalau Pemborongnya DD Dari Suka Raja. Ketika Ditanya Masalah Papan Nama Proyek, Mereka Menjawab Tidak Tahu Menahu Masalah Tersebut, Kami Disini cuma Bekerja Mas, Ucap Salah Satu Pekerja.
Selanjutnya Kepala Desa Tanjung Raya Fery Yang Dikonfirmasi Dikediamannya Terkait Proyek Yang Sudah Berjalan Tersebut Di Desanya, Kades Mengatakan Tidak Tahu Kalau Jalan Rambat Beton Tersebut Sudah Dikerjakan. Karena Menurutnya Tidak Ada Pemberitahuan Tentang Proyek Tersebut. “Saya Juga Baru Pulang Dari Palembang Habis Ngurus OrangTua Yang Lagi Sakit Ucap Kades” Yang Saya Tahu Pekerjaan Itu Dari Dinas PU Perkimm, Kata Kades. (PARLIN )
Editor : 01 Aslam