Januari 14, 2025

 

Mataelangindonesia.com – Brebes Jateng, Penyerahan Petikan Keputusan Bupati Brebes Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Formasi Tahun 2022 Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes oleh PJ.Bupati Brebes Urip Sihabudin SH.MH didampingi Ketua DPRD Kab Brebes Moh.Taufuq S.Sn, Sekda Brebes Ir.H Djoko Gunawan MT , Inspektur Drs.Nur Ari Haris Yuswanto,M.Si , Kepala BKPSDMD Yuta Sugihyarti SH serta Kepala Bank Jateng Brebes Bertempat di Pendopo Bupati Brebes, Rabu  (24/05/2023).

PJ Bupati dalam arahannya kepada ASN yang baru diangkat terhitung hari ini , mengatakan” Prinsip yang sangat mendasar kita semua sebagai ASN harus setia kepada Pancasila undang undang dasar 1945 negara kesatuan Republik Indonesia dan pemerintah, sekali lagi saya tekankan kita harus setia kepada pemerintah dalam masa periode manapun kita sebagai ASN , siapapun pemimpinnya kewajiban kita satu harus loyal setia kepada pemerintah” ucap Urip Sihabudin.

Kode etik harus panjenengan pegang yang meliputi kewajiban untuk bekerja dengan jujur bekerja yang profesional ini yang akan mengawal kita terutama panjenengan yang baru mulai di pemerintahan sebagai ASN untuk mengawali jenjang jenjang berikutnya” kata PJ Bupati.

Kita merupakan gerbong yang sama lokomotif yang sama yaitu pemimpin kita kalau di negara republik yaitu presiden Republik Indonesia kita semuanya satu , statusnya ASN maka tegak lurus dalam satu komando yaitu perintah dari pemerintah yang sah sekarang ini bapak presiden Joko Widodo itu prinsip yang harus kita pegang ”tegas Urip Sihabudin.

Penyerahan secara simbolis oleh PJ Bupati Brebes Petikan Keputusan Bupati Brebes Tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
Formasi Tahun 2022 Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes
Kepada dr. CEZA KAUTSAR LASERA, Sp.OG NIP. 198803232023211002
Ahli Pertama – Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi Rumah Sakit Umum Daerah Brebes.

MARYAM ULFAH, S.K.M
NIP. 199505042023212004
Ahli Pertama – Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku
Puskesmas Kaligangsa.

BAMBANG KUNTORO, AMK
NIP. 198710072023211002
Terampil – Perawat
Puskesmas Ketanggungan.

Kepada 119 orang ASN hari ini diambil sumpahnya oleh PJ Bupati Brebes Urip Sihabudin SH MH disaksikan Kabid Mutasi BKPSDMD Muhamad Darmawan Adinugroho, S.STP dan Sekretaris Dinkes Kab Brebes Dilanjutkan penandatanganan berita acara sumpah secara simbolis.

Kepala BKPSDMD Yuta Sugihyarti SH
melaporkan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini Undang – undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Peraturan Pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Peraturan Badan Kepegawaian Negara nomor 18 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan BKN nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK.

Peraturan Presiden nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK
Maksud dan Tujuan Penyerahan Petikan Keputusan Bupati Brebes tentang Pengangkatan PPPK sebagai titik awal pelaksanaan tugas PPPK yang proses seleksinya dimulai dari tahap pendaftaran di bulan November 2022 dan alhamdulillah hari ini dapat diserahkan SK Pengangkatannya.
Silaturahmi PPPK dengan Bapak Pj. Bupati sekaligus menerima arahan dari Bapak Pj. Bupati, Data Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Hasil Seleksi Tahun 2022.

Jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 adalah 119 orang, dari total 125 formasi yang dibuka. Dari Jumlah tersebut terdapat 1 orang yang mengundurkan diri, dan telah dilakukan penggantian peserta oleh Panitia Seleksi Nasional.
Dengan demikian, PPPK Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan yang telah mendapatkan persetujuan Nomor Induk PPPK oleh BKN dan akan menerima SK pada hari ini berjumlah 119 orang, dengan rincian, sebagai berikut :
Berdasarkan Golongan, dapat kami uraikan rincian sebagai berikut:
Golongan X setara Golongan III b meliputi Dokter Spesialis, Dokter Umum, Dokter Gigi, Profesi Apoteker dan Profesi Perawat berjumlah 44 orang;
Golongan IX setara Golongan III a atau lulusan S-1 berjumlah 9 orang;
Golongan VII setara Golongan II c atau Lulusan D-III berjumlah 66 orang.
Berdasarkan Jenis Kelamin :
Laki – laki berjumlah 37 orang
Perempuan berjumlah 82 orang
Berdasarkan Agama, sebagai berikut :
Beragama Islam berjumlah 118 orang
Beragama Kristen berjumlah 1 orang
Berdasarkan usia, PPPK termuda yang akan menerima SK hari ini berusia 24 tahun 4 bulan 23 hari, sedangkan yang tertua berusia 47 tahun 8 bulan 8 hari.

Pelaksanaan PPPK Tenaga Kesehatan hasil seleksi tahun 2022 sebanyak 119 orang, akan diambil sumpah/janji dan menerima Petikan Keputusan Bupati Brebes tentang Pengangkatan PPPK hari ini Rabu, 24 Mei 2023 bertempat di Pendopo Kabupaten Brebes.
Ketentuan Lain.

Pelaksanaan tugas setelah menerima SK PPPK ditindaklanjuti dengan SPMT yang ditandatangani Kepala Perangkat Daerah, Masa hubungan perjanjian kerja PPPK Kabupaten Brebes diberikan 5 tahun atau selisih tahun usia yang bersangkutan dengan Batas Usia Pensiun pada Jabatan yang dilamar sesuai peraturan yang berlaku, dan dapat diperpanjang dengan pertimbangan pencapaian prestasi kerja, kesesuaian kompetensi dan kebutuhan organisasi.

Penjelasan Produk – produk Perbankan Bank Jateng (Bank Jateng Cabang Brebes)
Penjelasan Pemberkasan Gaji PPPK (Bidang Pembinaan, Kesejahteraan dan Informasi Kepegawaian BKPSDMD Brebes) Penandatanganan Perjanjian Kerja, Penandatanganan Berita Acara Sumpah dan Penyerahan Petikan SK Pengangkatan PPPK (Bidang Mutasi BKPSDMD Kabupaten Brebes) ” tutup Yuta Sugihyarti.  (Bambang Sugiarto)

Editor : Aslam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *