Mataelangindonesia.com – OKU Timur Sumsel , Menyikapi pemberitaan yang sedang beredar di Oku Timur, terkait ada nya dugaan Pungli di SMPN 01 Buay Madang, Kecamatan Buay Madang OKU Timur, Anggota ALIANSI OKU Timur dan LSM LIBRA Beserta Awak Media berencana akan mengadakan Unjuk Rasa di Kantor Dinas Pendidikan OKU Timur,
Minggu (01/01/2023).
Beredar nya pemberitaan Dugaan Pungli tersebut bermula dari ada nya Pemotongan bantuan PIP (Program Indonesia Pintar) yang di gelontorkan Pemerintah untuk siswa yang tidak mampu, namun sangat di sayangkan, ada nya Oknum yang memanfaat kan keadaan ini demi mendapatkan Uang, tidak hanya itu berbagai macam cara Oknum untuk mendapatkan Uang tersebut.
Ada nya Pemotongan dan Pungutan yang di laku kan Oknum Guru di SMPN 01 Buay Madang, hingga berujung tekanan atau Intimidasi terhadap Wali Murid, yang belum membayar atau melunasi uang Rehap dan Sampul Rapot tersebut, maka Rapot anak nya belum bisa di bagi kan.
Kegiatan pemotongan Bantuan PIP dan penggalangan dana dengan cara menetapkan jumlah Nominal, apalagi di sertai dengan ancaman seperti ( jika belum melunasi, atau Belum membayar uang Rehap dan sampul Rapot maka Rapot anak nya belum bisa di bagikan) hal tersebut jelas melanggar Permendikbud, No 75 tahun 2016 tentang Komite, dan Permendikbud No 44 tahun 2012 yang mengatur tentang pungutan dan sumbangan, tegas Maral Sani.
Seharusnya pihak sekolah mau pun ketua Komite berpikir Cerdas agar jangan memberatkan Wali Murid dengan dalih sumbangan tidak sesuai aturan berlaku, kata nya sudah mendapat Ijin dari Kabid Dikdas Dinas Pendidikan, (Edi Subandi) kenapa masih ada kata-kata ancaman seperti itu, tambahnya.
di tempat terpisah, Anggota ALIANSI Indonesia, (Ebit Perama),” mengatakan Sekarang jaman nya sudah canggih, teknologi sudah ada di mana-mana, masyarakat sekarang sudah pintar-pintar, maka jangan sekali-kali masyarakat di bodohi dengan alasan-alasan yang tak jelas.
Jika permasalahan ini tidak ada sanksi tegas terhadap oknum Guru yang berani mengambil keputusan tanpa ada nya ijin dari Dinas Pendidikan OKU Timur, maka diri nya (Ebit. Perama) berencana akan membawa permasalahan ini ke Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan. (Feriansyah)
Editor : 03 Aslam