Oplus_0

Oplus_0

 

Opini Oleh: Teuku Saifuddin Alba

Mataelangindonesia.com-Pemerintah telah meluncurkan Program Koperasi Merah Putih sebagai salah satu strategi memperkuat ekonomi kerakyatan hingga ke tingkat desa. Gagasan ini tentu patut diapresiasi karena koperasi sejak dahulu dikenal sebagai sokoguru perekonomian Indonesia yang berlandaskan asas kekeluargaan dan gotong royong.

Namun demikian, keberhasilan sebuah koperasi tidak dapat diukur dari banyaknya koperasi yang dibentuk. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana koperasi tersebut mampu hidup, berkembang, dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya.

Berangkat dari pengalaman saya sebagai mantan Manajer KUD Sumber Tani Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara, serta pernah menempuh pendidikan di IKOPIN Jatinangor, Bandung, jurusan Penyuluhan Perkoperasian, saya melihat bahwa pembentukan satu Koperasi Merah Putih di setiap gampong perlu dikaji secara lebih matang.

Realitas di lapangan menunjukkan bahwa kemampuan ekonomi masyarakat desa masih sangat beragam. 

Daya beli masyarakat di banyak daerah, khususnya wilayah pedesaan, masih relatif rendah. Jika setiap desa memiliki koperasi sendiri, maka jumlah anggota menjadi sedikit, modal usaha terbatas, transaksi rendah, dan biaya operasional sulit ditutupi. Dalam kondisi seperti ini, koperasi berpotensi hanya bertahan sebagai pelengkap administrasi tanpa mampu menjalankan fungsi ekonomi yang sesungguhnya.

Menurut pandangan saya, konsep satu kecamatan satu koperasi justru lebih realistis dan berpeluang besar untuk berhasil.

 Dengan anggota yang berasal dari seluruh desa dalam satu kecamatan, modal yang terkumpul menjadi lebih besar, pengelolaan lebih profesional, dan berbagai unit usaha dapat dikembangkan secara maksimal.

Koperasi yang kuat akan mampu menyediakan kebutuhan pokok masyarakat dengan harga terjangkau, menyalurkan pupuk dan sarana produksi pertanian, memberikan layanan simpan pinjam yang sehat, membantu pemasaran hasil pertanian dan UMKM, bahkan menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Sebaliknya, apabila koperasi dibentuk terlalu banyak tanpa mempertimbangkan potensi ekonomi masyarakat, maka dikhawatirkan akan muncul koperasi-koperasi yang tidak aktif. Hal ini tentu tidak sejalan dengan tujuan utama pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Tulisan ini bukanlah bentuk penolakan terhadap Program Koperasi Merah Putih.

 Justru sebaliknya, saya mendukung penuh semangat pemerintah dalam membangun ekonomi rakyat. Namun saya berharap kebijakan yang diterapkan benar-benar disesuaikan dengan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di lapangan.

Koperasi bukan sekadar organisasi, melainkan badan usaha yang harus menghasilkan keuntungan bagi anggotanya. Oleh karena itu, prinsip-prinsip ekonomi, profesionalisme pengelolaan, serta kekuatan modal harus menjadi perhatian utama dalam setiap pembentukan koperasi.

Saya mengajak pemerintah pusat, pemerintah daerah, para akademisi, praktisi koperasi, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengevaluasi model pelaksanaan Program Koperasi Merah Putih Jangan sampai semangat membangun koperasi justru berakhir pada lahirnya koperasi-koperasi yang tidak mampu bertahan.

Mari kita membangun koperasi yang benar-benar kuat, sehat, profesional, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi rakyat. Sebab keberhasilan koperasi bukan ditentukan oleh banyaknya jumlah koperasi yang berdiri, tetapi oleh besarnya manfaat yang dirasakan masyarakat.

Koperasi yang sedikit tetapi kuat akan jauh lebih bermanfaat daripada koperasi yang banyak tetapi tidak berkembang.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *