Musi Banyuasin – mata elang Indonesia ,com-Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menyita puluhan dokumen terkait penanganan dugaan kasus di wilayah Kabupaten Muba, Senin (13/4/2026).

Penyitaan dilakukan oleh tim jaksa penyidik setelah mengantongi izin dari pengadilan. Puluhan dokumen tersebut terdiri dari berkas administrasi, laporan keuangan, dan dokumen pendukung lain yang dinilai relevan dengan perkara yang sedang ditangani.

Kasi Intel Kejari Muba menyampaikan bahwa penyitaan ini merupakan bagian dari proses pengumpulan alat bukti. “Benar, kami melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen. Ini untuk kepentingan pendalaman dan pembuktian. Kami masih bekerja sesuai prosedur,” ujarnya.

Kejari Muba belum merinci secara detail kasus apa yang tengah disidik dan siapa pihak yang terkait, karena proses masih dalam tahap penyidikan. Namun dipastikan langkah ini dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti permulaan yang cukup.

“Publik kami minta bersabar. Jika sudah cukup bukti dan memenuhi unsur, akan kami sampaikan secara terbuka. Prinsipnya semua sama di mata hukum,” tambah Kasi Intel.

Kejari Muba menegaskan komitmennya menuntaskan setiap perkara secara transparan dan akuntabel. Masyarakat diimbau untuk tidak berspekulasi dan mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum.

Perkembangan penyidikan akan disampaikan secara berkala oleh Kejari Muba setelah seluruh dokumen yang disita selesai dianalisis tim penyidik.( Rill Iskandar ,ab )

Editor/admin : Teuku

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *