Mataelangindonesia.com – Jakarta, Sejumlah pemuda mengatasnamakan Forum Mahasiswa Sumatera Selatan (Formasa) mendatangi Kejaksaan Agung untuk meminta supervisi dalam penanganan kasus korupsi program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (SERASI) tahun 2019 senilai Rp 335 miliar di Kabupaten Banyuasin.
Mereka melakukan aksi demonstrasi depan Gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (20/7/2023).
Dalam orasinya, koordinator aksi Raihan menyampaikan, pengusutan kasus korupsi tersebut harus mendapat atensi dari Kejagung karena dikhawatirkan ada pengamanan perkara.
“Kejagung harus atensi dan berikan perhatian penuh karena dalam penanganan kasus yang dilakukan oleh Kejati Sumsel itu diduga sarat dengan intervensi dan pengamanan perkara,” kata Raihan depan Kejagung.
Raihan menduga bahwa Bupati Banyuasin ikut terlibat dalam kasus tersebut namun sampai saat ini belum ditersangkakan.
“Bupati Banyuasin Askolani belum tersangka, ada apa dengan pengusutan ini?,” tanya Raihan.
Menurutnya, tersangkanya staf Bupati Banyuasin semestinya menjadi petunjuk kepada Kejati Sumsel untuk membongkar dugaan aliran duit ke Bupati Askolani.
“Tidak mungkin anggaran yang sangat besar itu hanya dikorupsi oleh staf Bupati, ada indikasi kuat juga dinikmati oleh Bupati Askolani,” tuturnya.
Karena itu, Raihan meminta Kejagung perintahkan Kejati Sumsel untuk segera mentersangkakan Askolani.
“Kejagung jangan biarkan pengusutan kasus ini dicederai oleh opini liar tentang dugaan pengamanan perkara sehingga Kejati Sumsel tidak bisa mentersangkakan Askolani, Kejagung harus turun tangan dan perintahkan Kejati Sumsel untuk tersangkakan Askolani,” jelasnya.
Raihan memastikan akan terus melakukan aksi demonstrasi sehingga Askolani dijadikan tersangka.
“Kalau Askolani belum jadi tersangka, kami (Formasa) akan terus melakukan aksi,” tandasnya.
Sumber :
Sebelumnya informasi yang berhasil dihimpun media ini pada fakta persidangan ada lahan bupati Banyuasin masuk Program Serasi dilansir laman
https://mattanews.co/poniman-sebut-ada-100-ha-lebih-lahan-bupati-banyuasin-di-desa-soak-tapeh/
Pada Fakta persidangan lainnya dari keterangan saksi memaparkan hal yang sama. dilansir laman matanews.co.
Saksi Bendahara dan Sekretaris UPKK Sebut Ada Lahan Bupati di Desa Suak Tapeh
Menanggapi hal itu, guna menyajikan berita berimbang dan mengedukasi ke masyarakat soal hukum Kadiskominfo SP Banyuasin Dr. H. Salni Fajar,S.Ag.,M.HI selaku corong bupati Banyuasin menyampaikan pesan kemasyarakat ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp menyarankan tanya ke Sekda Banyuasin.
“Tanya ke Sekda” jawab nya singkat.
Sementara Sekda Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim, ST., MM., M.BA menuturkan setiap tuntutan dan kita pelajari.
“Apapun terkait keinginan, masukan, dan tuntutan akan kita terima dan akan kita pelajari. Tentunya sebagai masukan dan bahan evaluasi”. Jelasnya singkat. Jum’at 21 Juli 2023
Red/ IWO Banyuasin.
