Muara Teweh,mata elang indonesia com-Direktur Utama PT Mitra Batara Sarana Mandiri (MBSM), Mahyudin Abdul Ghani atau yang akrab disapa Amang Boy, turun langsung ke lapangan untuk mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU Perusda Muara Teweh.
Dalam keterangannya, Amang Boy menegaskan bahwa pengisian BBM harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Setiap kendaraan hanya diperbolehkan melakukan pengisian sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yaitu maksimal satu kali dalam dua hari, sehingga tidak diperkenankan melakukan pengisian berulang dalam waktu yang tidak sesuai ketentuan.
Selain itu, setiap kendaraan wajib menggunakan nomor polisi yang sesuai dengan STNK. Khusus untuk kendaraan roda empat, data barcode, nomor polisi, dan STNK harus sama dan sesuai dengan data yang terdaftar dalam sistem.
Menurut Mahyudin Abdul Ghani, penerapan aturan tersebut bertujuan agar penyaluran BBM berjalan tertib, tepat sasaran, serta mencegah penyalahgunaan dalam proses pembelian BBM bersubsidi.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung aturan yang telah ditetapkan demi terciptanya pelayanan yang adil dan nyaman bagi seluruh konsumen di SPBU Perusda Muara Teweh.kalimantan tengah
Penulis ,Heno
