Mataelangindonesia.com – Palembang Sumsel, Dalam pengungkapan kasus bahan bakar minyak pertalite ilegal ini ,
Tim Opsnal Ranmor Begoyor bae dipimpin Kasubnit IPTU H. JHONY PALAPA SH, berhasil mengungkap pembuatan/peredaran minyak pertalite palsu, ďengan melakukan penggerebekan disebuah gudang/rumah tempat pengoplosan minyak pertalite di Jalan TPH . Sopian Kenawas pulokerto kec.Gandus kota palembang. Minggu 1/10/2023.
Dalam penggerebekan ini sekira pukul 13.00, tim Opsnal Ranmor Begoyor bae berhasil mengamankan pelaku/pemilik minyak ilegal , inisial AM (54 tahun),
Beserta barang bukti berupa 2 (dua) unit mobil pick up dan 2 (dua) unit mobil pribadi merk xenia , mobil kijang, serta puluhan jerigen, termasuk 2(dua ) kantong plastik berisi bahan kimia berwarna kuning dan hijau untuk mengoplos bahan minyak putih menjadi minyak pertalite ilegal.
Dalam pembuatan minyak pertalite ilegal ini , Pelaku membeli minyak putih/ mentah dari Sekayu Musi Banyuasin menggunakan Mobil pick up dan Pribadi , lalu minyak tersebut dibawa kerumahnya dan ditampung kedalam drum drum yang sudah disediakan, kemudian minyak tersebut dicampur dengan bahan kimia berwarna hijau untuk membuat dan menjadikan pertalite palsu kemudian selanjutnya dijual kepada pelanggan, ungkapnya.
Dalam hal ini kasubnit H.Jhony Palapa saat dikonfirmasi awak media via hanphone mengatakan , ” Akan kita proses serta mendalami lg kasus ini termasuk pihak pihak terkait untuk mengungkap peredaran minyak pertalite ilegal, kita akan cek ke lab, serta berkoordinasi dengan BPH Migas serta memeriksa pemilik toko tempat pembelian bahan kimia untuk oplosan minyak tersebut”, terang jhony.
Sesuai dengan intruksi Bapak kapolda Sumsel, untuk tindak tegas kegiatan yang berkaitan dengan Migas ilegal serta tanpa pengecualian berupa kriminalitas ataupun kejahatan lainya, kita akan selalu melakukan kegiatan seperti ini untuk wilayah kota palembang,Ujar jhony. (Arwin)
Editor : Aslam
