Februari 10, 2025

 

Mataelangindonesoa.com – Banyuasin Sumsel,  Jajaran Polda Sumsel dan Polres Banyuasin beserta Polsek Rambut berhasil menggrebek diduga tempat penimbunan BBM bersubsidi Jenis Solar jumat (09/06/23).

Adapun di TKP penggerebekan tersebut didapat sejumlah Barang bukti dan telah di evakuasi pada hari Minggu 11 juni 2023 sebanyak 1 tedmond, 24 drum dan tiap drum berisi 200 liter Solar , 1 unit mobil pickup Grandmax warna putih, 7 buah jerigen ukuran 35 liter, Mesin pompa air dan selang berwarna hitam.

Penggrebekan dilakukan tim dari Polda Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel dan Jajaran Polsek Rambutan yang di pimpin Kompol Subagio selaku Kapolsek, Iptu Candra Kalepi SH.MH wakapolsek dan Ipda Khadafi Kanit Reskrim polsek Rambutan .

Lokasi Penggrebekan berasal dari Gudang tepatnya di jalan Depati Nangdung Lingkar Selatan kecamatan Rambutan Kabupaten Banyuasin.

Selain Petugas mengamankan Barang Bukti diduga pelaku penimbunan juga ditangkap diantaranya Saudari TR, bersama saksi RB (22), SKD (35) juga di amankan.

Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Hary Dinar S.IK.SH.MH membenarkan atas penggrebekan tersebut, namun belum di ketahui pemiliknya hingga kini petugas masih dalam penyelidikan tegas Kasatreskrim Banyuasin. Jelasnya singkat kepada media ini, melalui pesan singkat WhatsApp. (Hadi ST)

Editor : Aslam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *