Mataelangindonesia.com – Babel,
Maraknya aktifitas tambang ilegal di BABEL Jumat (9 juni 2023), di Desa, Berbura, kecamatan Riau Silip, kabupaten Bangka, kepulauan Bangka Belitung.
Menurut video yg beredar lokasi tambang yang di duga ilegal ini berada di Desa Berbura, terlihat jelas pantauan tim investigasi awak media.
2 alat berat bermerek hitachi berwarna orange, serta suara mesin dompeng sebanyak 3 mesin yang aktif menyedot pasir timah.
Di ketahui pemilik/bos tambang yang di duga ilegal ini berinisial BTK.
Kemudian awak media konfirmasi dengan pak Camat Riau Silip, untuk menanyakan adanya aktifitas tambang yang di duga ilegal ini.
saat di konfirmasi melalui pesan whatsapp pak Camat, tidak mengetahui namun pak camat langsung mengarahkan ke Polsek Riau Silip guna menanyakan tentang tambang tersebut.
Setelah di konfirmasi kan ke pihak Polsek Riau Silip, melalui telpon akan segera kita cek pak.
Pada pasal 158 UU (minerba) tersebut, di sebutkan bahwa orang yang melakukan penambangan tanpa izin di pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak ( 100.000.000.000.) Milyar. (SM)
Editor : Aslam