konsel- sultra- media mata elang indonesia.com- Dugaan penganiayaan dua warga nelayan desa torokeku kecamatan tinanggea masi di bawah umur yang di lakukan oleh ABK Tugboat milik perusahaan ifishdeco kasus tersebut viral setelah aksi tersebut terekam dan tersebar di media sosial” minggu 28/9/2025″
kejadian tersebut berbuntut panjang di karenakan anggota keluarga korban dan masyarakat di desa torkeku tidak menerima dan langsung mengkruduk kantor perusahaan tersebut, dengan massa yang tak terhitung jumlahnya kejadian tersebut memancing kepala desa torokeku langsung terjun di tengah tengah massa untuk kemudian ikut mengamankan warganya yang tidak mau di damaikan dengan dalih tidak akan damai sebelum pelaku pemukulan dapat di tangkap dan selesaikan secara hukum yang berlaku.
selain itu kapolsek tinanggea ” mursadin” menjelaskan, sudah melakukan pemanggilan ABK yang terduga pelaku pemukulan untuk dimintai keterangan dan klarifikasi, tapi kedua terduka pelaku tidak muncul di karenakan alasan ke amanan/ di keroyok massa.
kapolsek tinanggea juga menjelaskan” sudah mempertemukan kedua belah pihak di kantor polsek tujuanya untuk mencari jalan dan solusi terbaik supaya masaalah tersebut tidak berkepanjangan, dan hasil permintaan keluarga korban, terduga pelaku harus bertanggung jawab atas tindakanya baik secara hukum maupun secara materil, karna waktu terjadinya korban menaiki perahu setelahnya terjadinya pemukulan perahu tersebut tidak di ketahui keberadaanya ” ungkapnya”
Mursadin jugah menambahkan, pihaknya akan mendalami kasus atau masaalah tersebut sampai adanya penyelesaian kedua belah pihak.
kejadian tersebut sudah di tangani oleh pihak kepolisian polsek tinanggea di pertemukan kedua belah pihak untuk di selesaikan secara damai.
(Luking)
