PURWAKARTA,mediamataelangindonesia.com– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Baki Gemuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Purwakarta H.TETEN HB mendesak Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk segera mengambil langkah cepat. Desakan ini terkait lambatnya penanganan terhadap seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Plered Purwakarta berinisial SN, yang saat ini di kabarkan sedang mengalami sakit di Bahrain, Minggu (19/7)
Ketua LBH Baki Gemuk H. TETEN HB DPC Kabupaten Purwakarta menyatakan bahwa pihaknya telah mengupayakan berbagai jalur birokrasi dan prosedur resmi untuk meminta bantuan penanganan. Namun, hingga kini respon dan tindakan dari pihak-pihak berwenang dinilai masih sangat lambat dan belum membuahkan hasil.
”Semua jalur hukum dan birokrasi sudah kami tempuh, akan tetapi mereka lambat sekali menangani permasalahan yang menimpa PMI SN.
Ketua LBH Baki Gemuk H.TETEN HB DPC Purwakarta saat memberikan keterangan kepada media.
Melihat kondisi SN yang kian memprihatinkan, LBH Baki Gemuk H. TETEN HB meminta atensi khusus dari pimpinan daerah, utamanya Bupati Purwakarta. Pemkab melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) diharapkan tidak tinggal diam dan segera bergerak cepat melakukan koordinasi lintas sektoral.
”Kami memohon dengan sangat kepada para pihak yang terkait dengan permasalahan ini, khususnya Bupati Purwakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, supaya gerak cepat membantu dan memulangkan PMI tersebut Ketanah air,” lanjutnya.
Lebih lanjut, LBH Baki Gemuk H.TETEN HB juga meminta Disnaker Purwakarta segera menyurati dan berkoordinasi ketat dengan Kementerian Luar Negeri RI. Langkah ini krusial agar Kemlu bisa langsung menginstruksikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Manama, Bahrain, untuk melakukan evakuasi dan perlindungan hukum.
”Pihak yang berkaitan langsung dengan diplomasi ini adalah Kemlu. Kami berharap Pemkab mendorong Kemlu agar segera menindaklanjuti persoalan ini ke KBRI yang ada di negara Bahrain, demi keselamatan dan kepulangan warga Purwakarta tersebut,” tegasnya menutup pernyataan.
Penulis Aep s
