Mediamataelangindonesia.com-Wilayah Pulau Weh

SABANG, 2 September 2025 – Gampong Ujong Kareung, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, menggelar Sosialisasi Tahapan Adat dalam Proses Pernikahan dan Perkawinan di Aula Kantor Keuchik setempat. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Keuchik melalui Tuha Peut Bidang Adat, BASYARI, S.E., dengan Menghadirkan tokoh agama, tokoh adat, serta masyarakat gampong.

 

Acara tersebut turut dihadiri Imam Besar Masjid Al-Falah Ujong Kareung sekaligus Da’i Muda, Tgk. MUCHTAR ANDHIKA, yang selama ini dikenal aktif dalam pembinaan umat di Sabang. Kehadiran beliau menjadi bentuk dukungan nyata terhadap upaya pelestarian adat istiadat yang diwariskan leluhur.

 

Pesan Penting dari Pj. Keuchik

 

Dalam sambutan pembukaannya, Pj. Keuchik Gampong Ujong Kareung, AFRIZAL, S.Pd.I., Menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk memahami nilai adat dalam perkawinan.

“Pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, melainkan dua keluarga besar. Dengan adanya sosialisasi ini, kita harapkan terjalin keharmonisan dalam rumah tangga sekaligus menjaga kelestarian adat istiadat di tengah masyarakat,” ujar Afrizal.

 

Pemateri Tekankan Nilai Adat dan Kehidupan Rumah Tangga

 

Sesi materi diisi oleh dua pemateri utama.

Tgk. H. RAMLI YUS, S.H., Menekankan bahwa adat pernikahan harus terus dijaga agar generasi muda tidak tercerabut dari akar budayanya. “Adat bukan hanya tradisi turun-temurun, tetapi juga cermin identitas kita. Melestarikan adat berarti menjaga marwah dan kehormatan keluarga serta masyarakat,” tegasnya.

 

Sementara itu, Tgk. DEDI MASYKUR,Menyoroti pentingnya membangun rumah tangga yang kokoh dengan prinsip saling melengkapi. “Suami dan istri harus menjadi penutup kekurangan satu sama lain. Jika ini terwujud, maka terciptalah keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah,” ungkapnya.

 

Antusiasme Masyarakat

 

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat Ujong Kareung. Selain menambah pengetahuan mengenai tahapan adat perkawinan, kegiatan ini juga mempererat silaturahmi antara pemerintah gampong, tokoh agama, dan warga.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan adat perkawinan yang sarat nilai filosofi dan budaya dapat terus dilestarikan, sekaligus menjadi pedoman moral dalam membina keluarga yang harmonis, bahagia, dan berlandaskan nilai Islami.

 

#Demikian Laporan Media Mata Elang Sabang News Oleh Kabiro (Eric Karno)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *