Mataelangindonesia.com – Tangerang, Senin, 20 /11/2023 Selain fokus pada tugas keamanan dan pembinaan teritorial, Bripka Suheri menegaskan bahwa program-program seperti ini akan terus dilakukan. Dalam pernyataannya,
Suheri menekankan komitmennya untuk terus melaksanakan edukasi dan penyuluhan di Desa Telaga. Upaya ini diarahkan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang pentingnya keamanan dan peran aktif mereka dalam menjaga ketertiban.
Suheri berharap melalui edukasi berkelanjutan ini, tingkat kesadaran masyarakat akan meningkat, mendukung visi desa yang aman, tertib, dan sejahtera.
Begitu juga Serka Andi memaparka
Babinsa bertugas melaksanakan Pembinaan Teritorial (Binter) di wilayah pedesaan atau kelurahan. Dalam pelaksanaanya, Babinsa mengikuti petunjuk atasannya, Komandan Komando Rayon Militer atau danramil. Dirangkum dari Antara, aturan ini tertuang dalam Peraturan Kepala Staf TNI AD Nomor 19/IV/2008 tertanggal 8 April 2008. (SLR)
Editor : Aslam
