IMG-20231215-WA0105

 

Mataelangindonesia.com – Palembang Sumsel, Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil mengamankan tersangka penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, pada hari Jum’at 15 Desember 2023 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari disimpang Sungki Kecamatan Kertapati, Palembang.

Adapun pelakunya bernama AS (20 tahun) warga Jalan Ki Kemas Rindo Kertapati

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku AS yaitu 1 bilah pisau bergagang kayu coklat muda bersama sarung ditemukan di TKP, 1 bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu coklat tua, 1 buah sarung warna coklat tua, ⁠1 buah sarung golok, 1 helai baju kemeja warna putih motif kotak-kota, dan 1 helai celana pendek yang sudah berlumuran darah (milik korban), 1 pasang sendal warna hitam, 1 buah topi warna crem, 1 buah topi warna biru

Saat ini pelaku dalam proses pemeriksaan di Sat Reskrim Polrestabes Palembang.

AKBP Haris Dinzah Kasatreskrim Polrestabes Palembang. Saat dikonfirmasi, terkait nama korban yang mengalami penganiayaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia dan motif pelaku penganiayaan tersebut belum sempat memberikan tanggapannya hingga berita ini terbit. Jumat 15 Desember 2023. (Adi Simba)

Editor : Aslam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *