
Mataelangindonesia.com – Muara Enim Sumsel , Dikonfirmasi via phone korban berinisial M Mengajak orang tuanya Ibu Kandung berinisial N untuk pergi berobat ke Puskesmas gelumbang tepatnya Jalan Lintas Palembang – Muara Enim Kelurahan Gelumbang Kecamatan Gelumbang Muara Enim Sumsel, Sabtu ( 07/01/2023).
Korban menceritakan kronologisnya kami membawa Ibu kami untuk berobat Sabtu dini Hari pukul 1.30 waktu setempat tetapi Puskesmas tersebut tutup dan digembok / dirantai padahal sudah jelas tulisan UGD buka 24 Jam , seandai dari awal Kami mengetahui jika malam hari tutup kemungkinan kami tidak sampai di Puskesmas ini, keluh nya.
Korban sangat kecewa adanya UGD yang tertutup bahkan di rantai pakai gembok hingga tidak bisa masuk, serta petugas juga tidak ada di tempat guna melayani jika pasien gawat darurat, ini satu satunya Puskesmas Kecamatan yang semestinya melayani setiap saat para pasien untuk berobat.
Menurut Undang Undang Kesehatan Salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Bahwa setiap kegiatan dalam upaya untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dilaksanakan berdasarkan prinsip Nondiskriminatif, Partisipatif, dan berkelanjutan dalam rangka pembentukan sumber daya manusia Indonesia, serta peningkatan ketahanan dan daya saing bangsa bagi pembangunan Nasional Bahwa setiap hal yang menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan pada masyarakat Indonesia akan menimbulkan kerugian Ekonomi yang besar bagi Negara, dan setiap upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat juga berarti investasi bagi pembangunan Negara bahwa setiap upaya pembangunan harus dilandasi dengan wawasan kesehatan dalam arti masyarakat Pembangunan Nasional harus memperhatikan kesehatan masyarakat dan merupakan tanggung jawab semua pihak baik Pemerintah maupun Masyarakat. (Arwin)
Editor : 03 Aslam