Februari 15, 2025

 

Mataelangindonesia.com – OKU Selatan Sumsel, Pada Hari Senin Tanggal 26 Desember 2022 Anggota Polsek Banding Agung menerima laporan masyarakat prihal telah terjadi perkara penyiraman air keras (cuka para).

Tempat Kejadian di cafe angkringan pakwo gebel yang berada di Kelurahan Simpang Sender Kecamatan BPR Ranau Tengah Kabupaten OKU Selatan pada hari Senin tanggal 26 Desember 2022 sekira pukul 18.40 Wib.

Adapun jumlah korban Penyiraman, adalah :
Nama : Sutaryo
Umur : 48 Tahun
Pekerjaan : LSM / ketua kompas ranau
Alamat : Desa Sukamarga Kec. BPR Ranau Tengah Kab. OKU Selatan.

Nama : Dedi arsyad
Umur : 40 tahun
Pekerjaan : wiraswasta /anggota kompas ranau
Alamat : Desa kota batu kec. Warkuk ranau selatan kab. Oku selatan

Nama : Herli badri
Umur : 49 tahun
Pekerjaan : wiraswasta / anggota kompas ranau
Alamat : Desa kota batu kec. Warkuk ranau selatan kab. Oku selatan

Nama : Hendriawan
Umur : 45 tahun
Pekerjaan : witaswasta
Alamat : Desa kota batu kec. Warkuk ranau selatan kab. Oku selatan

Nama : Iwan
Umur : 40 tahun
Pekerjaan : wiraswasta
Alamat : Kel. Simpang sender Kec. Bpr ranau tengah Kab. Oku selatan

Menurut Saksi pada kejadian,
Nama : Zulkoni bin sobirn
Umur : 60 Thn
Pekerjaan : Petani
Alamat : Kel. Simpang sender Kec. BPR ranau tengah Kab. OKU Selatan

Nama : Noverdi abelia bin lukman sarkawi
Umur : 22 Thn
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Desa Kel simpang sender Kec. BPR ranau tengah Kab. OKU Selatan.

Identitas pelaku belum diketahui,
Kronologis Kejadian, Pada hari senin tanggal 26 Desember 2022 sekitar pukul 18.40 wib saat kelima korban (Sutaryo, Herli Badri, Hendriawan, Dedi Arsad dan Iwan), sedang makan diangkringan pakwo gebel yg berada di kelurahan Simpang Sender kecamatan BPR Ranau Tengah Kabupaten OKU Selatan datang dua orang laki laki yg diduga pelaku menggunakan sepeda motor honda Vario warna hitam melemparkan air yg dibawa oleh pelaku menggunakan kantong plastik kearah ke lima korban yang diduga merupakan air keras (cuko para), kelima korban dirujuk ke RSUD Liwa

Hingga Barang Bukti dapat di amankan berupa, 1 (satu) buah topi merk kompas ranau yang terkena cairan yg diduga air keras (cuka para), 3 (tiga) buah kantong plastik.

Anggota Polsek mendatangi Lokasi TKP setelah kejadian untuk investigasi sesuai dengan aturan dan tempat kejadian. (Iin)

#Polda Sumsel
#Polres OKU Selatan

Editor : 03 Aslam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *