WhatsApp Image 2025-08-18 at 19.42.25

Tuban – cucian pasir silika yang terletak di Desa Mulyoagung kecamatan Singgahan kabupaten Tuban diduga alat berat yang digunakan aktivitas menggunakan bahan bakar solar bersubsidi. Senin (18/09/2025).

Perusahaan cucian pasir yang diduga milik seseorang dengan nama pak Aan menggunakan bahan bakar minyak subsidi untuk meraup keuntungan yang lebih.

Dari pantauan awak media dilapangan alat berat yang digunakan untuk operasional tersebut diduga diisi menggunakan solar subsidi karena dilapangan dijumpai jerigen plastik yang berisi solar, yang seharusnya menurut peraturan Pertamina dilarang.

Sementara itu, dengan adanya dugaan BBM bersubsidi yang digunakan untuk keperluan perusahaan cucian pasir tersebut, kondisi ini cukup merugikan negara dan melanggar ketentuan dalam peraturan pertambangan , Perpres nomor 191 tahun 2014 penggunaan BBM tertentu termasuk solar subsidi hanya ditujukan bagi rumah tangga usaha mikro , usaha pertanian, usaha perikanan, transportasi dan pelayanan umum, jadi apa di bolehkan jika perusahaan besar memakai solar subsidi ,

SPBU yang memberi solar subsidi kepada pengusaha yang seharusnya tidak menggunakan solar subsidi harus ditindak tegas dan perusahaan nakal tersebut, pihak PT Pertamina harus segera mengambil tindakan dengan mengevaluasi pihak SPBU ,sebab BBM subsidi ini bisa terkuras habis oleh oknum perusahaan nakal.

Dan mirisnya pembuangan limbah dari aktivitas usaha tersebut, langsung dibuang ke sungai, dan jelas ini membuat pencemaran lingkungan alam sekitar dan merusak ekosistem alam.

Dengan adanya ini awak media akan koordinasi dengan pemilik perusahaan tersebut dan pihak pihak terkait dan berharap aparat penegak hukum segera menindak lanjuti dan Jangan sampai tebang pilih.

Reporter : Moh.Subiyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *