Mataelangindonesia.com – Brebes, Berdasarkan Surat Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara nomor S.248/PPU/PPPMU/PKL.3/6/2023 tanggal 8 Juni 2023 perihal Pengukuran Kualitas Udara Ambien Metode Passive Sampler tahap tahap I tahun 2023
Laode Vindar Kepala Dinas Lingkungan hidup ” alat ini dipasang untuk mengetahui kualitas udara ambien (suasana) untuk parameter NO2 dan CO2 pada lokasi lokasi Area lalu lintas , Perkantoran , Industri dan perumahan
Pemasangan alat ukur kualitas udara ambien dengan metode Passive Sampler hari ini 26 Juni 2023 dan akan
diambil kembali tanggal 10 Juli 2023
Untuk diproses sampel dan olah data di Lab KLHK ” kata La ode Vindar Aris Nugroho AP, M.Si
Tri Indrati ,ST Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Brebes
“Alat ini dari KLHK (Kementrian Lingkungan hidup) yang berfungsi untuk mengukur indeks kualitas udara di setiap kota
Pengukuran ini dilaksanakan setiap tahunnya untuk mengukur kualitas udara di setiap kota
Sedangkan pemasangan alat ukur ini dipasang di area Tranportasi (Dinas Pariwisata dan kebudayaan Kabupaten Brebes),area perkantoran (Dinkominfotik Brebes), area pemukiman (desa siasem) dan satu lagi kawasan industri di PT BIG di daerah Tanjung ” Pungkas Tri Indrati. (Bambang Sugiarto)
Editor : Aslam