Oplus_131072
Mata elang Indonesia.com
Bandung – Jawa Barat ||
Keresahan melanda orang tua murid SDN 133 Jalan Anyar yang berlokasi di Kecamatan Cibeunying Kidul, Kota Bandung, menyusul pernyataan Kepala Dinas Pendidikan yang menyebutkan bahwa kondisi SDN 133 Jalan Anyar sudah tidak layak digunakan sebagai sekolah dasar.

Pernyataan tersebut dinilai bertolak belakang dengan fakta di lapangan. Pasalnya, SDN 133 Jalan Anyar baru saja menjalani proses rehabilitasi gedung menggunakan anggaran pemerintah, sehingga kondisi bangunan dinilai masih kokoh dan layak untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.

“Kami sangat terkejut dengan pernyataan tersebut. Sekolah ini baru direhab, kelas-kelas masih bagus, atap tidak bocor, dan masih digunakan setiap hari oleh siswa. Kalau dibilang tidak layak, itu dasar penilaiannya apa?” ujar salah satu perwakilan orang tua murid.

Kekhawatiran masyarakat semakin meningkat setelah beredar informasi bahwa SDN 133 Jalan Anyar yang telah berdiri sejak tahun 1970 itu akan dialihfungsikan menjadi Taman Kanak-Kanak (TK) Negeri. Rencana tersebut dinilai berpotensi menghilangkan akses pendidikan dasar bagi anak-anak di lingkungan sekitar.

Para orang tua murid menegaskan bahwa keberadaan SDN 133 Jalan Anyar masih sangat dibutuhkan, mengingat jumlah siswa yang masih cukup banyak serta keterbatasan sekolah dasar negeri lain di wilayah tersebut.

“Kalau SD ini ditutup atau dialihfungsikan, anak-anak kami harus sekolah lebih jauh. Ini jelas memberatkan, terutama bagi warga yang ekonominya terbatas,” tambahnya.

Selain orang tua murid, penolakan juga datang dari para alumni yang merasa memiliki ikatan sejarah dengan sekolah tersebut. Mereka menilai SDN 133 Jalan Anyar bukan sekadar bangunan fisik, tetapi bagian dari perjalanan pendidikan ribuan warga Bandung selama puluhan tahun.

Sebagai bentuk protes, orang tua murid bersama alumni menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi apabila rencana alih fungsi sekolah tetap dilanjutkan tanpa adanya musyawarah dan sosialisasi yang jelas.

Mereka mendesak Pemerintah Kota Bandung, khususnya Dinas Pendidikan, untuk membuka data hasil kajian kelayakan bangunan secara transparan serta melibatkan masyarakat dalam setiap pengambilan keputusan.

Masyarakat berharap pemerintah lebih mengedepankan perbaikan dan pemeliharaan sekolah dasar yang ada, dibandingkan menutup atau mengalihfungsikan fasilitas pendidikan yang masih layak dan dibutuhkan.(Jay)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *