LAHAT,Mediamataelangindonisia.com, 29 Juli 2026 – Kabupaten Lahat menjadi pusat perhatian terselenggaranya kegiatan Apel Ikrar Bersama sekaligus Peresmian Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat, yang diselenggarakan sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025. Acara bersejarah ini berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat, mengusung tekad bersama untuk menghentikan pengeboran serta penyulingan minyak tanpa izin demi menjaga ketahanan energi nasional.

Kegiatan ini dihadiri oleh para tokoh penting dan pemangku kepentingan wilayah. Hadir secara langsung Bapak Irjen. Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.H., M.H. (Kapolda Sumatera Selatan), Bapak Bursah Zarnubi, S.E. (Bupati Kabupaten Lahat) didampingi Ibu Widia Ningsih, S.H., M.H. (Wakil Bupati Lahat), serta Ibu Hj. Rahma Mahmud (Bupati Kabupaten Musi Rawas) dan Bapak H. Dewi Soehartono (Wakil Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara).
Turut hadir memberikan dukungan, Gubernur Sumatera Selatan. Bapak Bambang Dwi Januarto (Kepala Perwakilan SKK Migas), Bapak Nuke Fajar Prakoso (General Manager Miko Inc. Indonesia), serta Perwakilan Korwil Pindad Sumatera Selatan, dan jajaran Forkopimda dari Kabupaten Lahat, Musi Banyuasin, Musi Rawas, hingga Musi Rawas Utara. Sementara itu, Perwakilan Bupati Kabupaten Musi Banyuasin turut hadir melalui sambungan daring.
Dalam kesempatan tersebut, seluruh elemen yang berkumpul menyatukan tekad melalui ikrar bersama, menegaskan komitmen untuk menata pengelolaan sumber daya energi secara tertib, legal, dan berkelanjutan. Peresmian tata kelola ini menjadi tonggak penting dalam memastikan setiap kegiatan sumur minyak masyarakat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus memberantas praktik pengeboran liar yang merugikan.
Pemerintah daerah dan seluruh pihak berharap, langkah ini dapat memperkuat sinergi antarinstansi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjamin keamanan dan ketertiban di sektor energi bagi kemajuan Kabupaten Lahat dan wilayah sekitarnya. Acara ditutup dengan suasana penuh harapan akan terciptanya tata kelola yang bersih, transparan, dan berlandaskan hukum yang kuat.
Reporter Herawan
