Mataelangindonesia.com – Brebes, Operasi Bersama Pemberantasan BKC Rokok Ilegal dengan Personil Satpol PP Kabupaten Brebes dan Bea Cukai 14 Orang.

Bertempat di Kecamatan Salem
Desa Bentarsari ,Desa Wanoja
Desa Banjaran ,Desa Salem
Desa Tembongraja dan Desa Pabuaran
Kamis (13 Juli 2023)

Prasidha Kurniawan,S.STP
Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah dan Ketertiban umum Satpol PP
Melaporkan giat pada operasi bersama
Pemberantasan BKC Rokok Ilegal di Kecamatan Salem

“berhasil mengamankan Rokok Ilegal sebanyak 260 bungkus, 5.280 batang rokok ilegal
perkiraan nilai barang Rp 6.626.400
Total kerugian negara Rp 4.488.554″

Dengan rincian
Exis. : 1.320 batang
Banter : 1.160 batang
HJS : 660 batang
GX mild : 660 batang
AXA Bold : 580 batang
Coffee Stik:100 batang
Black stick: 80 batang
Turbo. : 600 batang
Hoki : 20 batang

Kegiatan dilakukan dengan cara dibagi menjadi 4 tim. Yang tiap-tiap Tim ada personil dari satpol PP maupun Bea Cukai Tegal. Tiap tim di sebar dan menyusur ke toko-toko di desa yang ada di wilayah kecamatan Salem mengingat jalan di wilayah kecamatan Salem sangat berbahaya.
Hal ini dapat meminimalisir adanya kebocoran informasi dan memaksimalkan pemberantasan peredaran rokok ilegal,”kata Prasidha

Selain mengamankan barang bukti rokok ilegal, petugas juga melakukan edukasi terkait BKC Ilegal dan penempelan Stiker Gempur Rokok Ilegal kepada toko-toko penjual rokok.

Semua Barang Bukti diamankan oleh Bea Cukai Pabean C Tegal dan akan di identifikasi lebih lanjut lagi” pungkas
Prasidha Kurniawan.
(Bambang Sugiarto)

Editor : Aslam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *