Oktober 14, 2024

 

Mataelangindonesia.com – Asahan Sumut, Disinyalir lebih mementingkan urusan pribadi, kantor urusan agama (KUA) Kecamatan Bandar Pulau, Kabupaten Asahan tutup sebelum jam dinas / kerja selesai.

Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi tersebut, Selasa (11/07/23), kantor KUA Kecamatan Bandar Pulau tersebut tampak sudah tutup serta tidak adanya aktivitas di kantor tersebut, padahal waktu baru menunjukkan pukul 15.19 Wib.

Belum diketahui secara pasti terkait alasan / penjelasan dari pihak pegawai maupun staff di kantor KUA Kecamatan Bandar Pulau menutup kantor lebih awal dari biasanya.

Terpisah, Ketua Lembaga Pemerhati Kabupaten Asahan Asahan, Zainul Azhar angkat bicara terkait persoalan tersebut.

Menurutnya, persoalan tersebut tentunya sangat bertentangan dengan sistem yang diterapkan oleh Pemerintah yang mewajibkan pegawainya agar disiplin dalam melayani masyarakat.

“Pada kesempatan ini, saya berharap kepada Kakan Kemenag Asahan agar segera melakukan peninjauan kembali terhadap kinerja kepala KUA Kecamatan Bandar Pulau beserta pegawai dan staf nya,” harapnya.

Peninjauan kembali terhadap kinerja tersebut, lanjut Zainul, bertujuan agar Kepala KUA Kecamatan Bandar Pulau, pegawai dan stafnya lebih disiplin dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat sekitar.

Sementara itu, Kakan Kemenag Asahan, Dr H Saripudin Daulay,MPd enggan berkomentar lebih terkait persoalan itu.

“Terimakasih atas informasinya, Kepala KUA Kecamatan Bandar Pulau akan segera kita panggil,” ucapnya melalui via aplikasi WhatsApp.

(Bib)

Editor : Aslam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *