Oktober 14, 2024

 

Mataelangindonesia.com – Palembang Sumsel, Personel gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Ogan Ilir dipimpin Wakapolres Kompol Hermansyah, SH, bersama unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel pimpinan Iptu Irawan Adi Candra, SH kembali menggerebek gudang pengolahan BBM ilegal.

Penggerebekan dilakukan pada Senin (12/6/2023) sore sekitar pukul 15.00 WIB yang berlokasi di jalan lintas Palembang Prabumulih tepatnya di Desa Permata Baru Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir (OI).

Personel gabungan dari unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama Unit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir, Polsek Indralaya Utara, Danramil Indralaya serta Sat Pol PP Ogan Ilir, bersama-sama mendatangi lokasi.

Petugas gabungan berhasil mengamankan barang bukti 90 buah baby tank berkapasitas 1.000 liter, terdiri dari 9 buah baby tank berisi BBM olahan dan 81 buah baby tank dalam keadaan kosong.

Selain itu, turut pula diamankan sebanyak 7 drum kaleng dengan kapasitas 200 liter berisi BBM olahan.

“Sama seperti lokasi gudang yang sebelumnya digrebek, di lokasi gudang kali ini juga dikelilingi pagar seng dengan luas bangunan kurang lebih 1.200 meter persegi,” sebut Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto, SIK, MH melalui Kasubdit IV Tipidter, AKBP Tito Dani

“Kita bersama-sama dengan Polres Ogan Ilir, Polsek Indralaya dan koramil dan Satpol PP melakukan pembongkaran gudang BBM ilegal tersebut,” terangnya.

Kasubdit lV tipidter AKBP Tito Dani menambahkan, berdasarkan pengakuan dari warga setempat, bahwa gudang pengolahan BBM ilegal tersebut sudah ada sejak 5 bulan lalu, namun sekarang tidak beroperasi lagi.

“Kita akan kordinasi dengan Pertamina, terkait penyedotan BBM olahan, termasuk dengan Pidsus Polres Ogan Ilir terkait kasus ini,” tutup AKBP Tito. (Hadi ST)

Editor : Aslam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *