
Mataelangindonesia.com – Lubik Linggau Sumsel, Hari ini Sabtu (17/6/23 ) Dewan Pimpinan Cabang Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air [LBH Peta] Kota Lubuklinggau Segera Laporkan adanya dugaan korupsi di Sekolah Menengah Pertama Negeri 03 Kota Lubuklinggau adapun terkait mengenai dugaan laporan untuk sementara ini yaitu mengenai realisasi Dana BOS Tahun Anggaran, 2020/2021/2022/2023 Dengan Rincian (Red).
Berdasarkan rincian dan Realisasi Anggaran terkesan tidak transparan dan berbau Korupsi Berjama’ah.Kepala sekolah saat dikonfirmasi melalui surat Klarifikasi tidak berada di sekolah.
Ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya pada hari Sabtu 17/6/23 12:00 Kepala Sekolah Tidak di tempat.
Dari semua anggaran yang sudah terealisasi terkesan pihak sekolah transparansi dan Realisasi dana Operasional Sekolah hari ini tanggal 17/06/2023 Ketua Pimpinan Cabang Bantuan Hukum Pembela Tanah Air mengajukan permohonan klarifikasi penggunaan dana BOS ke SMP Negeri 3 Lubuklinggau, namun Sangat disayangkan kepala sekolah tidak berada di tempat.
Ketua Dewan Pimpinan Lembaga Bantuan Hukum Pembela Tanah Air HAZAM saat diwawancarai oleh media ini menegaskan bahwa realisasi dana BOS Dari Awal awal 2021 sampai ke Pencairan Tahap Pertama Tahun Anggaran 2023 tidak diperjelas, terkesan kepala sekolah mengabaikan hal-hal yang prioritas disekolah dan diabaikan Kehadiran Awak Media yang sedang Menggali Informasi.Sampai Berita ini Ditayangkan Kepala Sekolah Tidak Berkenan ditemui.tegas HAZAM. ( BC )
Editor : Aslam