WhatsApp Image 2025-04-25 at 10.58.27

Musi Rawas, jendelahukum.id – Pemerintah Desa Jajaran Baru, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, secara resmi memulai pelaksanaan pembangunan fisik tahun anggaran 2025, yang ditandai dengan penetapan titik nol persen (0%).

Kegiatan ini menjadi simbol dimulainya pelaksanaan pembangunan fisik di desa, sekaligus bentuk transparansi serta acuan awal pengawasan agar pelaksanaan berjalan sesuai dengan perencanaan.

Acara penetapan titik nol persen dihadiri langsung oleh Kepala Desa Jajaran Baru, Mardiono, S.Pd., bersama sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat, di antaranya: Sekretaris Desa: Sajimun, Perangkat Desa: Febrianti, M. Nur, Agus S., Rayansyah, Katriono, Kepala Dusun: Rusli, Bambang Hermanto, Kelik, Candra, Kohar, Sugiarto, Margono, Babinsa: Serda Suripto, Bhabinkamtibmas: Aiptu Deving, Perwakilan Kecamatan: Sekcam Salikun, S.IP, BPD, pendamping desa, serta tokoh masyarakat lainnya.

Dalam sambutannya, Mardiono menjelaskan bahwa pembangunan yang dilaksanakan merupakan hasil perencanaan bersama masyarakat melalui forum Musyawarah Desa.

“Pembangunan titik nol ini menjadi awal bagi dua kegiatan fisik utama yang bersumber dari Dana Desa tahun 2025,” ujarnya.

Adapun dua kegiatan pembangunan yang dimaksud adalah: Pembangunan jalan rabat beton menuju kawasan kebun, yang diharapkan dapat menjadi akses utama warga untuk mengangkut hasil pertanian serta mendukung kelancaran aktivitas ekonomi desa dan Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di jalan lingkungan, guna mencegah longsor dan menjaga stabilitas jalan terutama pada musim hujan.

Mardiono menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung dan mengawasi jalannya pembangunan di desa.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga setiap hasil pembangunan yang ada. Apa pun yang dibangun oleh desa harus kita rawat bersama agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” katanya.

Pemerintah Desa Jajaran Baru berkomitmen agar seluruh pembangunan berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan menghasilkan kualitas yang baik demi kepentingan masyarakat. @ Ahmad Irwansyah, SH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *