Mataelangindonesia.com – Banyuasin Sumsel, Luar biasa tegas mendapatkan laporan dari kepala Desa Majahtra, Kecamatan Pulau Rimau, bahwa ada oknum kepala Sekolah SDN 9 Kecamatan Pulau Rimau yang jarang ngantor sehingga berimbas ke para guru ikut-ikutan malas mengajar, Bupati Banyuasin H. Askolani. SH.MH langsung mengambil sikap tegas dan memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Banyuasin untuk segera membuat surat pergantian kepala sekolah hari itu juga.
Ketegasan Bupati tersebut langsung mendapat repeck dan apresiasi dari tokoh muda Banyuasin Deni Ganevo yang menggeluti bidang media, ketegasan seorang pemimpin tentunya sangat diharapkan apalagi dunia pendidikan yang tentunya anak – anak inilah yang akan meneruskan estafet mau kemana bangsa ini kedepan. Kamis (13/7/2023).
“Kita luar biasa respect dan apresiasi ketegasan Bupati Askolani, namun kita harapkan keseriusan bupati jangan setengah-setengah, memikirkan pendidikan anak – anak sekolah Banyuasin, selain guru gedung sekolah yang layak tentunya juga menjadi prioritas dan kita ketahui masih banyak sekolah yang perlu di perhatikan.” Jelasnya.
Jangan sampai kesan dimasyarakat pencopotan kepsek hanya jadi ajang pencitraan saat akan habis jabatan baru eksen menunjukkan ketegasan. Kita tahu bupati hitungan hari lagi habis jabatan baru ” ecak – ecak tegas. (bahasa palembang / pura pura tegas. Kita minta jangan tebang pilih benahi secara menyeluruh dunia pendidikan. Paparnya.
Kalau mau tegas sekarang kita tantang, bupati harus copot kadishub Banyuasin yang jelas – jelas membuat kerugian APBD membayar PJU mati kan tidak dilakukan dan kita ketahui beberapa hari lalu di demo JPKP Banyuasin, mendesak Bupati Copot Kadishub. tutup
Menanggapi hal itu Sekda Banyuasin Ir. Erwin Ibrahim. ST. MM. Mba, menuturkan. Tujuan rakorcam adalah untuk bersilaturahmi, diskusi, mendengar pendapat dan memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik.
Kegiatan ini memang telah di laksanakan di tahun – tahun sebelum nya, sudah menjadi agenda rutin bukan pencitraan, dan mengenai apapun aspirasi dan keinginan masyarkat akan kita tampung dan ditindaklanjuti termasuk penggantian pejabat.
Sedangkan tuntutan terhadap OPD itu masih berupa dugaan yang harus di telaah lebih detail melalui peraturan berlaku. Jelasnya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp. (Red)
Editor : Aslam