Mataelangindonesia.com – Banyuasin Sumsel, Merasa dirugikan karena sejumlah aset berharga telah dirusak dan dicuri, Diana Kusmila (52 tahun) melaporkan seorang Pelaku berinisial TR bersama puluhan orang lainnya ke Sentra Pelayan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Banyuasin, Minggu (29/01/2023).
Saat dibincangi awak media, warga Kelurahan Kedondong Raye Kabupaten Banyuasin ini menuturkan pengrusakan terjadi pada pada Minggu (29/01/2023) pukul 01.00 dini hari di jalan Tri Tinggal Desa Bentayan, Kecamatan Tungkai Ilir, Kabupaten Banyuasin.
Sekelompok orang tak dikenal yang jumlahnya sekitar 20 orang ini merusak portal kebun, kemudian melakukan pengrusakan kunci 3 unit mobil truk, satu alat berat yang berhasil dijebol dan melarikan 1 unit mobil tronton.
“Ini terjadi pada malam hari dan kami pergoki langsung aksi dari TR dan puluhan orang tak kami kenal. Waktu kami pergoki mereka semua lari, tetapi mereka berhasil membawa 1 unit mobil tronton yang jadi tanggung jawab kami,”jelas Diana.
Menurut Diana, sejumlah aset tersebut merupakan warisan dari orang tuanya. Sebagai ahli waris yang menjaga dan merawat aset tersebut, dirinya melaporkan para pelaku atas pengrusakan aset. Saat ini laporan tersebut telah diterima dengan No : LPN/11/1/2023/SPKT/SUMSEL/Res.Banyuasin.
“Adik saya Cici juga melaporkan kejadian ini tentang ancaman, perampasan, dan perusakan kunci-kunci serta pencurian 2 batrei mobil. Untuk kerugian tentunya tidak sedikit. Untuk portal kebun saja harganya sekitar Rp 8 Juta, apalagi pengrusakan kunci mobil dan pencurian mobil tronton,”ungkapnya.
Diana menerangkan bahwa antara dirinya dan pihak yang telapor masih ada hubungan keluarga, hanya saja ada pihak ketiga yang membuat masalah ini semakin melebar. Dirinya berharap masalah ini bisa secepatnya diselesaikan secara baik-baik.
“Masalah ini sebenarnya sudah dimediasi di Polda Sumsel, tapi malah ada laporan dan pengrusakan. Harapannya masalah ini bisa ditemukan solusinya, kami tetap akur, keluarga tetap baik seperti biasanya,”tandasnya/. (Ida)
Editor : O3 Aslam