November 5, 2024

 

 

Mataelangindonesia.com Pagal Alam Sumsel, Pembangunan dan Pengaspalan jalan di RT 09 Kelurahan Burung Dinang, Kecamatan Dempo Utara Kota pagaralam Sumatera Selatan yang di Duga asal-asalan. Saat Awak Media Kroscek ke Lokasi, pada senin /20-02-2023/, Ternyata Benar, Pengaspalan Asal Jadi, Terbukti Aspal Tersebut Bisa di Korek atau di Kelupas dengan Menggunakan Tangan.

Ketua RW tanjung keling Saat di Konfirmasi mengatakan, ia tidak Tahu dan tidak pernah ke lokasi Ataupun Melihat jalan tersebut, di karenakan pihak Pelaksana Atau kontaraktor Tidak Pernah datang atau Melibatkan Kami Selaku ketua RW Tegasnya,

Proyek ini di kerjakan oleh CV. KUSMIYADI SWAPRAJA ABADI dengan nilai kontrak Rp. 3.826.954.000,- No. Kontrak 620/24/SP/DPUPR-BM/2022, akan tetapi sampai sekarang proyek tersebut masih di kerjakan, Meskipun kontrak kerja Sudah Berakhir di tahun 2022, Sekarang Sudah Februari 2023 Pekerjaan Masih Berlanjut. Sedangkan Dari LPSE tender selesai pada tanggal 16 september 2022, Jelas Proyek Pembangunan Jalan tersebut sudah melewati Batas Limit Waktu,

Dodi Selaku Kabid Bina Marga (BM) Saat di Hubungi Via whatsapp membenarkan hal ini, namun sudah ada ketentuan perpanjangan waktu selama 50 hari beserta Denda yang wajib di bayar, jawabanya Singkat.

Menanggapi Hal ini, Heri Kusnadi Selaku Ketua IWO Indonesia DPD Kota Pagar Alam Mengatakan, Ini Terjadi Karena Kurangnya Pengawasan dari Dinas Terkait, Sehingga Pihak Pelaksana/Pemborong Bekerja Seenaknya Tanpa Mengutamakan Mutu atau Kwalitas Material Bangunan, Dengan Adanya Temuan-Temuan ini, Maka Kami Dari IWO-I Kota Pagar Alam Selaku Kontrol Sosial Akan Menindak Lanjuti Hal ini, Kami Akan Minta Kepada APH dan Anggota Komisi III DPRD Kota Pagar Alam Untuk Ikut Turun Ke Lapangan, Jangan Hanya Menerima Laporan Saja, Tegasnya.

( Ril/ IWO-I)

Editor : 01 Aslam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *