CIMAHI – Mataelangindonesia.com – Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan pentingnya amanah, integritas, dan komitmen terhadap kepentingan masyarakat bagi setiap anggota legislatif.
Pesan tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi yang dirangkaikan dengan pelantikan Kusmawan, S.E., sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kota Cimahi masa jabatan 2024–2029, Rabu (7/10/2026).
Pelantikan yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kota Cimahi tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, beserta jajaran pimpinan dan anggota DPRD. Sebanyak 40 anggota DPRD Kota Cimahi turut hadir dalam agenda tersebut.
Dalam sambutannya, Ngatiyana menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memastikan proses kelembagaan berjalan dengan baik.
Ia berharap kehadiran Kusmawan dapat memperkuat kinerja DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga perwakilan rakyat.
“Dengan lengkapnya kembali struktur keanggotaan DPRD, kami berharap fungsi legislatif dan pengawasan dapat berjalan semakin baik,” ujar Ngatiyana.
Menurutnya, pelantikan PAW bukan sekadar mengisi kekosongan kursi anggota DPRD. Lebih dari itu, proses tersebut merupakan bagian penting dalam menjaga kesinambungan demokrasi serta memastikan keterwakilan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap berjalan.
Ngatiyana juga menyampaikan ucapan selamat kepada Kusmawan atas pengangkatan dan pengambilan sumpah serta janji sebagai anggota DPRD Kota Cimahi.
Ia berpesan agar amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan integritas, serta senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
“Ketika seseorang duduk di kursi DPRD, yang dibawa bukan hanya nama pribadi atau partai, tetapi juga suara dan harapan masyarakat Kota Cimahi,” tegasnya.
Tekankan Tiga Fungsi Utama DPRD
Dalam kesempatan tersebut, Ngatiyana mengingatkan bahwa DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan.
Ketiga fungsi tersebut harus dijalankan secara profesional dan konstruktif agar setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa fungsi pengawasan bukan untuk mempertentangkan atau saling menjatuhkan antara pihak eksekutif dan legislatif. Sebaliknya, kritik dan masukan merupakan bagian penting dari upaya memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan agar program pembangunan berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
“Kalau ada yang perlu dikritisi, silakan dikritisi. Kalau ada yang perlu diperbaiki, mari kita perbaiki. Kalau ada program yang baik, mari kita kuatkan bersama,” tuturnya.
Ngatiyana juga mengajak seluruh jajaran eksekutif dan legislatif untuk terus membangun hubungan kerja yang harmonis. Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan hal yang wajar dalam kehidupan demokrasi, tetapi tidak boleh menghilangkan semangat kebersamaan dalam membangun Kota Cimahi.
Sinergi antarlembaga, lanjutnya, menjadi salah satu kunci penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Harapkan Energi Baru bagi DPRD Cimahi
Ngatiyana berharap kehadiran Kusmawan tidak hanya melengkapi keanggotaan DPRD Kota Cimahi, tetapi juga membawa perspektif, semangat, dan energi positif baru dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan anggota legislatif maupun jajaran pemerintah daerah pada akhirnya diukur dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat melalui kebijakan, pelayanan publik, dan program pembangunan.
“Pada akhirnya, yang dinilai masyarakat adalah seberapa besar hasil kerja kita dapat dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.
Dengan dilantiknya Kusmawan sebagai anggota DPRD Kota Cimahi melalui mekanisme PAW, diharapkan kinerja lembaga legislatif semakin solid dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
Selain itu, sinergi antara DPRD dan Pemerintah Kota Cimahi diharapkan terus diperkuat guna mendorong pembangunan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan kebijakan pemerintah benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat.
(Riani)