IMG-20261021-WA0348

Banda Aceh | Mediamataelangndonesia.com | Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam menekankan pentingnya menjaga integritas dalam penyelenggaraan pemerintahan gampong menyusul penetapan Gampong Kuta Barat sebagai Desa Percontohan Antikorupsi Provinsi Aceh Tahun 2025. Menurutnya, budaya antikorupsi perlu diterapkan secara konsisten, terutama dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan kepada masyarakat.

Penghargaan tersebut diterima oleh Keuchik Gampong Kuta Barat, Eddy Syahputra, dengan didampingi Wali Kota Sabang dalam kegiatan penganugerahan perluasan percontohan Desa Antikorupsi yang diselenggarakan Pemerintah Aceh melalui Inspektorat Aceh. Kegiatan berlangsung di Gedung Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Rabu (21/10).

Penghargaan diserahkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu Basuki Widodo, didampingi Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, kepada 15 keuchik dari desa terpilih di Aceh. Masing-masing keuchik turut didampingi oleh bupati atau wali kota setempat.

“Alhamdulillah, kami bersyukur Gampong Kuta Barat mendapat penghargaan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi tingkat Provinsi Aceh. Ini menjadi kebanggaan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus mendorong pemerintahan gampong yang transparan, jujur, dan bertanggung jawab,” ujar Zulkifli H. Adam.

Wali Kota Sabang berharap penghargaan tersebut menjadi penyemangat bagi Gampong Kuta Barat untuk terus menjaga integritas dalam menjalankan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Harapan kita, budaya antikorupsi ini bisa terus dijaga dan diterapkan dalam keseharian, baik dalam pengelolaan anggaran maupun pelayanan kepada masyarakat. Jadi, bukan sekadar mendapatkan penghargaan, tetapi bagaimana pemerintahan gampong bisa semakin terbuka, jujur, dan mendapat kepercayaan dari masyarakat,” tutupnya.

Penetapan tersebut merupakan hasil monitoring dan evaluasi perluasan percontohan Desa Antikorupsi yang dilakukan oleh KPK. Sebanyak 15 desa di Provinsi Aceh ditetapkan sebagai Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025.

Melalui pencapaian ini, Pemerintah Kota Sabang berharap penguatan integritas terus berlanjut di tingkat gampong, sehingga tata kelola pemerintahan semakin transparan dan akuntabel serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat.

-Mj Eric Karno | Mei Sabang News

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *