Oktober 23, 2024

 

Mataelangindonesia.com – Ogan Ilir Sumsel,  Surat Keputusan (SK), merupakan amanah yang harus di embani oleh setiap organisasi yang diduduki atau yang dijalani, karena jika sudah diterbitkan SK, ketua dan anggota mempunyai tanggung jawab yang sangat besar terhadap kemajuan yang diinginkan berdasarkan Visi dan Misi yang ditetapkan pada AD ART organisasi tersebut.

Saat ini, salah satu organisasi Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO-I) kabupaten Musi Rawas Utara, terjadi penggandaan Surat Keputusan (SK) kepengurusan. Terkait penggandaan SK tersebut, Ketua DPD IWO-I Muratara, (Mika Herlina.Sr), yang kerap di panggil Bu Rika, yang dilantik dan diambil sumpah Jabatan Pada tanggal 9 Mei 2023, di Aula Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara, yang dilantik langsung oleh ketua umum DPP IWO Indonesia (NR.Icang Rahardian, SH) dari Jakarta.

Saat diwawancarai, Awak media diacara pengukuhan dan pengambilan sumpah jabatan, kepengurusan DPD IWO Indonesia Ogan Ilir. Mika Helina, Sr. Ketua DPD IWO Indonesia Muratara menyatakan, “memang benar di kepengurusan DPD kami terjadi konflik permasalahan Surat Keputusan (SK) ganda, hal tersebut tidak menjadi gentar dan mengubah semangat saya dalam mengambangkan organisasi yang saya cintai ini yakni IWO Indonesia. Ujarnya

Kata Mika penggandaan SK tersebut, dilakukan oleh salah satu anggota saya yang dulunya saya percayai sebagai sekjen saya, dan siap memajukan organisasi ini di Muratara, tapi setelah dilantik dan diambil sumpah jabatan, kok dia menikam saya dari belakang. Itu namanya sama saja saya membantu anjing yang sedang terjepit, setelah dibantu dia menggigit saya, ini merupakan salah satu kemunafikan yang sangat tidak saya duga sama sekali, cetus Mika

Dia, sudah saya ajak di dalam kepengurusan IWO Indonesia muratara, dan sempat menjadi kepercayaan saya, malah begini balasan nya, kalau dia berpikir waras, berkat siapa, bisa ketemu pak ketum IWO Indonesia, kalau bukan lantaran organisasi yang saya pimpin saat ini, kemudian kalau memang dia ingin menjadi penguasa di organisasi ini, kenapa dia tidak bilang dari awal sebelum pelantikan, kenapa sekarang baru mau merebut posisi saya, itu dan merebut itupun, diam diam tanpa koordinasi dengan saya, ini sama dengan tidak jentelmen dalam mengambil sikap, apalagi dia seorang laki-laki, masa gak berani menghadap saya. Ungkap Mika Herlina Sr

Nr. Icang Rahardian S.H., ketua umum DPP IWO Indonesia, melalui Korwil Sumsel (Sakerin), mengatakan, kepengurusan DPD IWO Indonesia yang sah di setiap Provinsi, Kabupaten/Kota, itu yang dilantik langsung oleh saya, atau dilantik oleh setiap Korwil di setiap provinsi yang menyebar di seluruh penjuru Indonesia dari Sabang sampai Merauke. Jika sudah dilantik dan diambil sumpah Jabatan nya, selaku ketua, wajib mengkordinir seluruh Staf dan anggota, itu sah menjalankan tugas dan amanah serta Visi dan Misi berdasarkan AD ART yang kita tetapkan. Jelas Ketua Umum DPP IWO Indonesia

“Jika yang bukan saya lantik dan diambil sumpah Jabatan nya, itu tidak sah menjadi” tutupnya. (HS)

Editor : Aslam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *