Oktober 23, 2024

 

Mataelangindonesia.com – Brebes, Berdasarkan Surat Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara nomor S.248/PPU/PPPMU/PKL.3/6/2023 tanggal 8 Juni 2023 perihal Pengukuran Kualitas Udara Ambien Metode Passive Sampler tahap tahap I tahun 2023

Laode Vindar Kepala Dinas Lingkungan hidup ” alat ini dipasang untuk mengetahui kualitas udara ambien (suasana) untuk parameter NO2 dan CO2 pada lokasi lokasi Area lalu lintas , Perkantoran , Industri dan perumahan

Pemasangan alat ukur kualitas udara ambien dengan metode Passive Sampler hari ini 26 Juni 2023 dan akan
diambil kembali tanggal 10 Juli 2023
Untuk diproses sampel dan olah data di Lab KLHK ” kata La ode Vindar Aris Nugroho AP, M.Si

Tri Indrati ,ST Kepala UPTD Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Brebes
“Alat ini dari KLHK (Kementrian Lingkungan hidup) yang berfungsi untuk mengukur indeks kualitas udara di setiap kota

Pengukuran ini dilaksanakan setiap tahunnya untuk mengukur kualitas udara di setiap kota

Sedangkan pemasangan alat ukur ini dipasang di area Tranportasi (Dinas Pariwisata dan kebudayaan Kabupaten Brebes),area perkantoran (Dinkominfotik Brebes), area pemukiman (desa siasem) dan satu lagi kawasan industri di PT BIG di daerah Tanjung ” Pungkas Tri Indrati. (Bambang Sugiarto)

Editor : Aslam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *