Oktober 22, 2024

Oku Selatan Sumsel,mata elang Indonesia.com- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) OKU Selatan mengutuk keras peristiwa penyiraman air keras terhadap 5 orang anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Kompas Ranau usai menghadiri audiensi dan rapat di Komisi III di DPRD OKU Selatan, Senin (26/12/2022).

 

Penyerangan diduga dilakukan oleh dua orang tak dikenal di Simpang Sender, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah (BP-RRT) kabupaten OKU Selatan sekira pukul 18:30 WIB.

“Itu tindakan brutal dan melanggar hukum dan HAM. Perbuatan pelaku merupakan tindakan kriminal dan harus diusut tuntas,” ungkap Sri Fitriyana ketua SMSI OKU Selatan. Selasa (27/12/2022).

 

Lebih lanjut Ayik sapaan akrab Sri berharap peristiwa tersebut tidak terulang kembali. Menurutnya kekerasan dan kriminalitas tidak boleh dibiarkan karena negara telah mengatur undang-undang untuk melindungi warga negaranya.

 

“Jangan sampai orang-orang yang punya prinsip teguh dilukai dengan cara-cara yang tidak beradab. Saya kira ini tidak boleh terulang lagi dan hal-hal seperti itu tidak dibenarkan, negara kita ini negara hukum,”jelasnya.

 

Adanya insiden ini, Ayik meminta kepada rekan-rekan wartawan dan pengurus organisasi di OKU Selatan tetap semangat dalam menjalankan roda organisasi dengan memperhatikan kaidah dan peraturan yang berlaku.

 

“Setiap kekerasan itu kriminal dan urusannya dengan hukum. Jadi tetap semangat bekerja untuk semua rekan-rekan wartawan, ormas dan LSM yang ada di kabupaten OKU Selatan”, tegasnya

 

Selain itu, ketua SMSI OKU Selatan juga mengingatkan agar rekan-rekan wartawan dan pengurus organisasi untuk selalu waspada dan selalu berhati-hati dalam beraktivitas.

 

“Pasca kejadian ini,Berbagai Kecaman dan Kutukan berbagai media nasional  Pimpred media mata elang nusantara juga angkat bicara”Doni,” menyapaikan keprihatinan dan Solidaritas terhadap sesama insan pers,” sangat kita sayang di zaman digitalisasi ini masih banyak wartawan di lapangan dan kinerja jurnalistik di kriminalisasi di ancam oleh oknum yang tidak bertanggung jawab

Mengingat Kata primpred Doni,”dalam mendukung Polri Yang presisi untuk memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada masyarakat yang sedang melakukan aktivitas,”apa lagi seorang jurnalis yang sudah jelas di atur keberadaan oleh negara untuk itu kami berharap hukum dapat di tegakan seadil adilnya ujarnya.

Peristiwa penyiraman air keras terhadap 5 orang anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Kompas Ranau usai menghadiri audiensi dan rapat di Komisi III di DPRD OKU,sangat merusak mental dan hati para jurnalis seluruh Indonesia tindakan keji, Perbuatan pelaku merupakan tindakan kriminal dan harus diusut tuntas tegasnya,(Iin jupriadi)

#Satreskrim polres Oku selatan

Nanda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *