-media mata Elang indonesia.com

EMPAT LAWANG,Warga Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, dihebohkan oleh kabar penangkapan pasangan suami istri (pasutri) berinisial MY dan AF yang diduga kuat sebagai pengedar N4rk0b4. Pasutri yang merupakan warga Desa Muara Lintang itu diringkus aparat kepolisian pada Kamis malam (4/6) dengan barang bukti N4rk0tik4 jenis inex dan s4bv.

Namun, belum genap beberapa hari pasca-penangkapan, isu tak sedap langsung merebak di tengah masyarakat. Sang istri, AF, kabarnya telah menghirup udara bebas pada Jumat (5/6). Ironisnya, informasi yang beredar di lapangan menyebutkan bahwa kebebasan wanita tersebut diduga hasil “barter” dengan sejumlah uang dalam nominal besar mencapai Rp80 juta.

Tidak hanya sang istri, sang suami yang saat ini masih ditahan juga dikabarkan dijanjikan akan dibebaskan pada Senin mendatang.

Penangkapan pasutri ini awalnya sempat mengejutkan warga Muara Lintang. Kendati demikian, saat mendengar kabar bahwa sang istri langsung dibebaskan, warga mengaku sama sekali tidak heran.

Berdasarkan penuturan warga setempat yang enggan disebutkan namanya, pasutri tersebut memang dikenal cukup mencolok di lingkungan tempat tinggal mereka. Selain diduga menjalankan bisnis haram, mereka juga kerap menunjukkan sikap sombong.

”Kami tidak heran kalau mereka cepat keluar. Di kampung ini, mereka sering sesumbar dan sombong kalau mereka itu kebal hukum. Punya banyak uang, jadi merasa bisa mengatur apa saja,” ujar salah seorang warga dengan nada kecewa.

Dugaan adanya praktik “tebusan” atau barter uang dalam penanganan kasus N4rk0b4 ini tentu mencoreng citra penegakan hukum di wilayah hukum Empat Lawang apabila terbukti benar.

Hingga berita ini diturunkan, Kasat N4rk0b4 Polres Empat Lawang, Iptu Purnama, belum memberikan jawaban atas konfirmasi yang dikirim awak media pada Sabtu (6/6). Sementara itu, Kanit Resnarkoba mengaku tidak mengetahui informasi tersebut karena sedang berada di Palembang.

Upaya konfirmasi terus dilakukan untuk mendapatkan kejelasan apakah pembebasan tersebut murni karena kurangnya alat bukti atau terdapat “permainan di bawah meja” sebagaimana isu yang berkembang di tengah masyarakat. Empat lawang sumatera selatan.

Jurnalis (suplan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *