Mataelangindonesia.com – Tangerang, Polsek Cikupa di bawah komando Kompol Tedy Heru Murtianto, S.T., S.H., mengambil peran sentral dalam kegiatan penyuluhan hukum terkait Narkoba yang digelar oleh BNK Kabupaten Tangerang. Acara yang berlangsung pada Minggu, 19 November 2023, di Pasum Kampung Jengkol, Desa Pasir Gadung, menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat hubungan antara kepolisian dan warga.
Dalam laporan kepada Kapolresta Tangerang, Kapolsek Cikupa mencatat partisipasi yang positif dari sejumlah tokoh masyarakat, perwakilan BNK, dan Bhabinkamtibmas Desa Pasir Gadung, Bripka Novrizal Dwi F. Kegiatan ini tidak hanya melibatkan masyarakat Desa Pasir Gadung tetapi juga menunjukkan komitmen Polsek Cikupa dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan tersebut.
Rangkaian acara yang mencakup sambutan-sambutan, materi inti dari narasumber BNK, pemberian pin BNK kepada perwakilan pemuda, dan doa penutup, menghasilkan atmosfer positif dan kondusif. Kapolsek Cikupa menekankan bahwa keberhasilan kegiatan ini tidak hanya terlihat dari jumlah peserta tetapi juga dari terjalinnya hubungan yang erat antara Polri, tokoh masyarakat, dan warga.
Sebagai bentuk komitmen, Kapolsek Cikupa melaporkan bahwa kegiatan penyuluhan ini berhasil mencapai tujuannya, yakni menyemai kesadaran dan memperkuat kedekatan komunitas dalam menjaga ketertiban dan keamanan. (SLR)
Editor : Aslam
