IMG-20230925-WA0124

 

Mataelangindonesia.com – Banyuasin Sumsel, Masyarakat Betung Banyuasin provinsi Sumatera Selatan mengeluhkan dan mempertanyakan kepesertaan BPJS Kesehatannya yang ketika mau ke Fasilitas Kesehatan ternyata tidak aktif lagi dalam hal ini Kartu Indonesia Sehat Jaminan Kesehatan Nasioanal (KIS-JKN)?, begitupun juga Program Keluarga Harapan (PKH) nya?

Dalam hal tersebut, media yang mendampingi warga kelurahan Rimba Asam kecamatan Betung yang mengeluh dan ketidak tahuannya datang dan menanyakan kepada Dinas Sosial (dinsos) Banyuasin sesuai persyaratan yang berlaku, ada apa? Senin, 25-09-2023

Menurut Dian Octaviany bagian pendataan di Dinsos Banyuasin, “dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dulunya bernama Basis Data Terpadu (BDT), menginformasikan tentang status kepesertaan BPJS kesehatan tidak aktif atas nama warga tersebut dikarenakan salah satu nama keluarga di kartu keluarganya (KK) tersebut telah ditemukan dan terdata di BPJS tenaga kerja tempat dia bekerja yang gajinya melebihi atau diatas upah minimum kabupaten (umk), dari situlah semua anggota keluarga yang aktif di BPJS kesehatan secara otomatis terdelete (terhapus) dari kepesertaan KIS-JKN,” jelas Dian

Adapun informasi ini baru kami terima melalui rapat zoom bersurat dari peraturan kementrian sosial dimana dalam pemeriksaan terdapat deteksi data non DTKS temuan dari BPK malahan KPK maka nama-nama dalam data tersebut dikeluarkan, dan ini berlaku diseluruh Indonesia

kami juga banyak mendapatkan bermacam laporan-laporan detail lainnya yang tidak sejenis salah satunya termasuk keluhan warga yang bekerja sebagai buruh harian lepas, untuk keluhan masyarakat secara langsung selanjutnya kami antisipasi diteruskan kepada kecamatan dan desa/ kelurahan setempat agar diverifikasi kembali data warga untuk diberikan surat keterangan miskin dan dibuatkan kembali surat Reaktivasi data kepada BPJS agar yang bersangkutan kembali aktif untuk menerima PKH, JKN dan KIS, dan jangan terlalu lama dibiarkan untuk segera terdaftar kembali.” ujarnya

Ditempat berbeda petugas BPJS kesehatan Banyuasin, Sumaryono menjelaskan,” apabila sudah terlanjur mendaftar online diaplikasi PANDAWA secara otomatis aktif kembali kepesertaan suatu kartu keluarga (KK), namun bila peserta BPJS belum membayar sama sekali tagihan sampai 14 hari kerja berikutnya, maka kepesertaan tersebut tidak dapat diaktifkan dan digunakan sebgaiamana mestinya, bila ingin mengaktifkan ulang, bisa menunjukkan data tersebut dan telah melakukan pembayaran,” imbuhnya.

Berbeda halnya, jika sudah melakukan pendaftaran melalui Aplikasi PANDAWA dan berniat untuk menon-aktifkan karena merasa tidak diperlukan, dimana peserta sudah melakukan pembayaran maka tidak bisa dinon-aktifkan keanggotaan sebagai peserta BPJS dan akan lebih rumit lagi jika setelah melakukan pembayaran pertama peserta tidak lagi membayar untuk bulan-bulan berikutnya karena terakumulasi pembayaran bisa membengkak,” tambah Sumaryono

Sekedar informasi, sebelumnya warga yang tidak disebutkan namanya mendatangi langsung kantor BPJS Kesehatan Banyuasin (red: kamis 21-09-2023) yang mana kartu KIS miliknya tidak bisa digunakan lagi karena dinon-aktifkan tanpa pemberitahuan karena dirinya selalu rutin chek-up ke salah satu Rumah sakit swasta di kota Palembang.

Ia juga menjelaskan kepada Media ini, dengan pengetahuan yang minim dan perasaan sangat membutuhkan, maka dia mengikuti petunjuk dari aplikasi PANDAWA yang dipandu petugas security. Dia terkejut karena harus membayar nominal uang yang disebutkan oleh aplikasi yang ternyata mencakup satu kartu keluarga yang memilih kelas III. Padahal kata petugas tersebut sebelumnya hanya dia saja yang membayar akan tetapi semua nama yang ada di kartu keluarga diwajibkan membayar semua.

Kekecewaan tersebut bertambah ketika tadi (25-09-2023), Dia datang kembali ke kantor BPJS Kesehatan Banyuasin dengan rencana menon-aktifkan keanggotaan BPJS dengan pembayaran mandiri tersebut.
Lagi-lagi, dua security yang berbeda dengan yang bertugas sebelumnya bertindak seolah mempersulit warga tersebut untuk bertemu dengan staf pelayanan dengan ketidak-sopanan yang tidak semestinya diperlihatkan oleh security yang merupakan petugas yang mengawali setiap pelayanan. Ketidaknyamanan ini dirasakannya.

Salah seorang security justru menggunakan sandal ketika bertugas diwaktu jam kerjanya. (Adipatih)

Editor : Aslam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *