Januari 23, 2025

 

Musi Banyuasin, Sumsel- mataelangindonesia.com,- Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo S.,I.,K., diwakili Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain S.,I.,K., M.,S.,i., melakukan kunjungan ke Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Provinsi Sumatera Selatan.

Dalam kunjungan kerjanya pada hari Jum’at 24-02-2023, Wakapolda didampingi Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto S.,I.,K., M.,H., yang salah satunya mensosialisasikan terkait bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dan pengeboran minyak secara ilegal (Illegal drilling) yang seringkali terjadi di beberapa wilayah yang ada di Sumsel, salah satunya di Kabupaten Musi Banyuasin.

Diterangkan Wakapolda, ada banyak kerugian yang dialami akibat karhutla dan Illegal drilling ini.

Diantaranya mengakibatkan terjadinya kerusakan lingkungan di sekitar lokasi Illegal drilling dan karhutla hingga mengakibatkan terganggunya ekosistem.

“Kerusakan ekosistem dan lingkungan seperti tumbuh-tumbuhan dan hewan di sekitar lokasi Illegal drilling dan karhutla ini sangatlah merugikan,” papar Wakapolda di acara Sosialisasi Karhutla dan Illegal Drilling yang bekerjasama dengan PT Bumi Persada Permai di Desa Pangkalan Bayat Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin.

Ditambahkan pula oleh Dirreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto, sepanjang tahun 2020 silam pihaknya menangani sebanyak 24 LP dan mengamankan sebanyak 26 tersangka.

Angka ini turun di tahun 2021 yang hanya menangani sebanyak 3 LP dengan tujuh tersangka. Nah, di tahun 2022 lalu tidak ada satupun LP dan tersangka yang ditahan.

Sedangkan untuk kasus Illegal Drilling di tahun 2021 silam berhasil ditutup sebanyak 981 sumur minyak ilegal dan di tahun 2022 nihil.(Hadi ST)

#poldasumsel
#bidhumaspoldasumsel
#musibanyuasin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *