Oktober 12, 2024

 

PALEMBANG — Pelaku Pembunuhan terhadap Teguh Wijaya (40) Tahun, warga Jalan Aiptu A. wahab, Lorong Semeru III RT 10, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Jakabaring Palembang, Akhirnya diciduk Jajaran Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu Satu (SU-I) Palembang.

Berdasarkan laporan Iwan Susanto (Kakak Kandung Korban), yang melaporkan Suparman (45) Tahun, warga Jalan Aiptu A. Wahab, Lorong Akil RT 05, RW 02, Kelurahan Tuan Kentang, Kec. Jakabaring palembang, yang mana telah membunuh adiknya (Teguh Wijaya). Dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 96 / III / 2023 / SPKT / POLSEK SU I / Polrestabes Plg / Polda Sumsel, Tanggal 26 Maret 2023.

Saat press rilis Kompol Ahmad Firdaus S.E, S.H, M.H, Kapolsek Seberang Ulu Satu Palembang, mengatakan. “Kejadian tersebut bermula ketika korban yang memang sudah ada masalah dengan pelaku, satu hari sebelum kejadian ada kesalahpahaman antara pelaku (Suparman) dan korban (Teguh Wijaya), kemudian pada hari minggu tanggal 26 maret 2023 sekira pukul 18.30 WIB, pelaku bertemu dengan korban di TKP, pada saat melintas di TKP tersebut kemudian tiba tiba korban langsung mengeluarkan senjata tajam, lalu di tusukkan ke arah pelaku mengenai tangan, telapak tangan kanan pelaku, kemudian senjata tajam milik korban terlepas dan diambil oleh pelaku, lalu oleh pelaku di tusukkan ke arah tubuh korban sebanyak 3 kali, yang mengenai punggung belakang sebelah kanan, lengan sebelah kiri dan di perut sebelah kanan.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka tusuk di bagian punggung sebelah kanan satu liang, luka tusuk di bagian lengan sebelah kiri satu liang , luka tusuk di bagian perut sebelah kanan satu liang, selanjutnya oleh saksi, korban (Teguh Wijaya) di bawa ke Rumah Sakit Bari Palembang, dan korban di nyatakan meninggal dunia. Ungkap Kompol Ahmad Firdaus

Atas perintah Kapolrestabes Palembang, Melalui Kapolsek Seberang Ulu I Palembang, Kompol Ahmad Firdaus, S.E., S.H.,M.H, untuk segera melakukan penangkapan terhadap pelaku, Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Seberang Ulu I Palembang, Iptu Indra Widodo, S.H, bersama Tim Opsnal Reskrim, Kemudian melakukan penyelidikan dan didapat diduga identitas pelaku dan setelah itu Kanit Reskrim bersama Anggota Opsnal mendatangi rumah pelaku, namun pelaku tidak berada ditempat, dan untuk keluarga pelaku diminta untuk menyerahkan diri (Pelaku/Suparman).

Tidak lama kemudian keluarga pelaku menghubungi pihak kepolisian, mau menyerahkan pelaku, kemudian Kanit Reskrim dan Anggota Opsnal pun menjemput pelaku yang mana pelaku bersama pihak keluarganya bernama saudara Leo Zupiter menyerahkan pelaku kekantor polsek SU 1 Palembang guna untuk diproses lebih lanjut. Terang Kapolsek SU I Palembang, Senin 27 Maret 2023. (Hadi ST)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *